SuaraLampung.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melontarkan candaan saat rapat bersama Komisi III DPR RI membahas pasal penghinaan presiden/wakil presiden di RKUHP.
Candaan Menkumham Yasonna Laoly ini ditujukan ke anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman. Candaan Yasonna ini terkait Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam rapat itu Yasonna berpandangan, jika keberadaan pasal tersebut tidak hanya ditujukan untuk Jokowi selaku presiden yang menjabat saat ini, melainkan Presiden RI mendatang.
Saat menyampaikan pandangannya itu Yasoona melontarkan candaan kepada Habiburokhman dan Benny K Harman. Kedua politisi ini ikut menyoroti keberadaan pasal penghinaan presiden, dalam sesi pendalaman di rapat kerja Komisi III.
"Tapi apa kita biarkan presiden yang akan datang digituin? Mungkin saja satu di antara kita jadi presiden. Atau bos Habib, kita biarkan itu? Kalau bos Pak Benny masih lama barangkali. Misalnya, contoh, iya kan masih muda. Canda-canda," kelakar Yasonna, Rabu (9/6/2021).
"Artinya, itu pun tidak kita biarkan pak. Gak boleh kita biarkan, menghina seorang wapres, apalagi wapres kita kiai, terhormat. Itu gak bener lah. Jangan hanya presidennya, satu paket kan," sambungnya.
Yasonna juga memandang pasal penghinaan presiden di dalam RKUHP perlu dipertahankan. Dasarnya ialah agar masyarakat tidak kebablasan dalam berpendapat, apalagi sampai menghina kepala negaranya sendiri.
Menurut Yasonna meski ada kebebasan berpendapat, namun tetap harus dibatasi.
"Gak bisa. Kebebasan itu, sebebas-bebasnya bukan sebuah kebebasan, itu anarki."
Baca Juga: Kelakar Menkumham Yasonna Soal 'Bos Pak Benny' Picu Keberatan Anggota DPR Fraksi Demokrat
"Wah demokrasi liberal, memang arah kita mau ke sana. Free for all, all for free. Saya kira kita harus ada batas-batas yang harus kita jaga sebagai masyarakat Indonesia yang beradab," kata Yasonna.
Yasonna berujar penghinaan yang menjatuhkan harkat dan martabat tidak bisa dibiarkan, apalagi itu ditujukan untuk menyerang secara personal, bukan sebagai pejabat publik.
Yasonna mencontohkan dirinya mengaku tidak masalah jika ada kritik terhadap dirinya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Tetapi menjadi berbeda jika ada penghinaan terhadap dirinya secara pribadi, terlepas dari jabatan yang ia emban.
Hal yang sama itu dikatakan Yasonna berlaku kepada kepala negara dalam hal ini presiden dan wakil presiden.
"Mengkritik presiden itu sah, kritik kebijakan sehebat-hebatnya kritik. Bila tidak puas ada mekanisme konstitusi. Tapi sekali soal personal, yang kadang-kadang dimunculkan, presiden kita dituduh secara personal dengan segala macam isu itu dia tenang-tenang saja," kata Yasonna.
Yasonna berujar kendati Jokowi selaku Presiden RI saat ini mengaku tidak masalah dengan keberadaan pasal terkait, tetapi Yasonna mengatakan penghinaan tidak boleh dibiarkan terjadi kepada presiden mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas