SuaraLampung.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melontarkan candaan saat rapat bersama Komisi III DPR RI membahas pasal penghinaan presiden/wakil presiden di RKUHP.
Candaan Menkumham Yasonna Laoly ini ditujukan ke anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman. Candaan Yasonna ini terkait Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam rapat itu Yasonna berpandangan, jika keberadaan pasal tersebut tidak hanya ditujukan untuk Jokowi selaku presiden yang menjabat saat ini, melainkan Presiden RI mendatang.
Saat menyampaikan pandangannya itu Yasoona melontarkan candaan kepada Habiburokhman dan Benny K Harman. Kedua politisi ini ikut menyoroti keberadaan pasal penghinaan presiden, dalam sesi pendalaman di rapat kerja Komisi III.
Baca Juga: Kelakar Menkumham Yasonna Soal 'Bos Pak Benny' Picu Keberatan Anggota DPR Fraksi Demokrat
"Tapi apa kita biarkan presiden yang akan datang digituin? Mungkin saja satu di antara kita jadi presiden. Atau bos Habib, kita biarkan itu? Kalau bos Pak Benny masih lama barangkali. Misalnya, contoh, iya kan masih muda. Canda-canda," kelakar Yasonna, Rabu (9/6/2021).
"Artinya, itu pun tidak kita biarkan pak. Gak boleh kita biarkan, menghina seorang wapres, apalagi wapres kita kiai, terhormat. Itu gak bener lah. Jangan hanya presidennya, satu paket kan," sambungnya.
Yasonna juga memandang pasal penghinaan presiden di dalam RKUHP perlu dipertahankan. Dasarnya ialah agar masyarakat tidak kebablasan dalam berpendapat, apalagi sampai menghina kepala negaranya sendiri.
Menurut Yasonna meski ada kebebasan berpendapat, namun tetap harus dibatasi.
"Gak bisa. Kebebasan itu, sebebas-bebasnya bukan sebuah kebebasan, itu anarki."
Baca Juga: Duet AHY-Airlangga Hartarto Disebut Halu, Demokrat Kesal Balas Begini
"Wah demokrasi liberal, memang arah kita mau ke sana. Free for all, all for free. Saya kira kita harus ada batas-batas yang harus kita jaga sebagai masyarakat Indonesia yang beradab," kata Yasonna.
Yasonna berujar penghinaan yang menjatuhkan harkat dan martabat tidak bisa dibiarkan, apalagi itu ditujukan untuk menyerang secara personal, bukan sebagai pejabat publik.
Yasonna mencontohkan dirinya mengaku tidak masalah jika ada kritik terhadap dirinya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Tetapi menjadi berbeda jika ada penghinaan terhadap dirinya secara pribadi, terlepas dari jabatan yang ia emban.
Hal yang sama itu dikatakan Yasonna berlaku kepada kepala negara dalam hal ini presiden dan wakil presiden.
"Mengkritik presiden itu sah, kritik kebijakan sehebat-hebatnya kritik. Bila tidak puas ada mekanisme konstitusi. Tapi sekali soal personal, yang kadang-kadang dimunculkan, presiden kita dituduh secara personal dengan segala macam isu itu dia tenang-tenang saja," kata Yasonna.
Yasonna berujar kendati Jokowi selaku Presiden RI saat ini mengaku tidak masalah dengan keberadaan pasal terkait, tetapi Yasonna mengatakan penghinaan tidak boleh dibiarkan terjadi kepada presiden mendatang.
"Tapi apa kita biarkan presiden yang akan datang digituin? Mungkin saja satu di antara kita jadi presiden," kata Yasonna.
Minta Dicabut
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso meminta Yasonna mencabut pernyataannya ihwal "Bos Pak Benny", kendati hal itu merupakan sebuah candaan.
Santoso menilai pernyataan itu kurang tepat disampaikan Yasonna yang notabenenya juga merupakan kader dari partai politik, yaitu PDIP.
"Saya ingin apa yang pak menteri sampaikan yang menyatakan bos Pak Benny masih lama itu supaya dicabut, saya sangat keberatan. Kenapa? Karena Pak Yasonna ini di samping menteri juga kader dari partai politik, jadi kurang tepat juga menyampaikan hal itu. Sehingga nanti akan menimbulkan friksi di tengah-tengah masyarakat," tutur Santoso.
Santoso menilai persoalan bos mereka di partai, yakni AHY jadi presiden pada 2024 atau tidak bukan ditentukan oleh Yasonna.
"Soal bos Pak Benny dan bos saya di tahun 2024 jadi atau tidak biarlah roda sejarah yang akan mencatat itu. Jadi bukan Pak Yasonna," ujar Santoso.
Mendengar Santoso yang menyatakan keberatan, Yasonna memilih mencabut kelakarnya.
"Sebetulnya itu joke, tapi saya cabut, makasih. Mohon maaf," kata Yasonna.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir yang memimpin jalannya rapat menegaskan kembali bahwa pernyataan Yasonna menyoal 'bos Pak Benny' adalah candaan.
"Tadi konteksnya bercanda Pak Santoso," kata Adies.
Berita Terkait
-
Fit and Proper Test Capim di DPR, Purnawirawan Jenderal Polri Ini Sindir OTT KPK: Tukang Becak juga Bisa!
-
Golkar Tegaskan Munas XI Sah, Adies Kadir: Kami Siap Hadapi Gugatan
-
Sebut KPK Sekarang Problem Etiknya Banyak, Hinca Tanya Keberanian Capim KPK Setyo Singkirkan Pimpinan Bermasalah
-
Tiket Pesawat Bisa Turun Sebelum Desember? AHY Beri Jaminan
-
Truk ODOL Jadi Biang Kerok Kecelakaan, AHY: Tidak Boleh Dibiarkan, Perlu Penertiban
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"