SuaraLampung.id - Vaksinasi Covid-19 bagi anak dan remaja di Indonesia belum diperbolehkan. Ini karena belum ada hasil uji klinis terhadap penggunaan vaksin Covid-19 bagi anak dan remaja.
Saat ini Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menunggu hasil uji klinik dan kajian mengenai penggunaan vaksin Covid-19 pada anak dan remaja.
Hasil uji klinis ini penting sebagai bahan untuk menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah perihal pelaksanaan vaksinasi pada kelompok anak dan remaja di Indonesia.
"Indonesia belum izinkan vaksin Covid-19 untuk kelompok anak dan remaja. Kita masih tunggu hasil uji klinik fase III. Saat ini baru ada uji klinik fase I dan II," kata Sekretaris Eksekutif ITAGI Julitasari Sundoro melalui layanan pesan singkat di Jakarta, Selasa (8/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Julitasari mengatakan, ITAGI masih menanti data imunogenisitas atau kemampuan vaksin Covid-19 dalam memicu respons imun dari tubuh anak maupun remaja dari otoritas kesehatan terkait.
Menurut dia, ITAGI akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak setelah kajian klinik mengenai penggunaan vaksin Covid-19 pada anak diselesaikan oleh otoritas terkait di Indonesia maupun dunia.
"Kita tunggu rekomendasi ITAGI dan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan data immunogenicity dan keamanan vaksin uji klinik fase III," katanya.
Pemerintah China telah memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Sinovac untuk kelompok orang berusia tiga hingga 17 tahun.
Hasil awal uji klinik tahap I dan II menunjukkan vaksin tersebut dapat memicu respons imun pada orang-orang dalam rentang usia itu.
Baca Juga: Pengusaha Lampung Tunggu Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Gotong Royong
Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat pun telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 dari Pfizer pada anak usia 12 sampai 15 tahun pada Mei 2021.
Sementara itu, negara-negara di Eropa dilaporkan sedang membahas kemungkinan menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 dari Pfizer pada anak usia 12 sampai 15 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap