SuaraLampung.id - Isu mengenai pengelolaan dana haji hangat dibicarakan di media massa dan media sosial. Isu yang berkembang dana haji digunakan pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Isu ini dibantah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Anggito menegaskan bahwa tidak ada investasi gagal dalam mengelola dana haji.
"Tidak ada kesulitan dan gagal investasi, bahkan tahun 2020 itu kami membukukan surplus lebih dari Rp5 triliun, dan dana kelolaannya tumbuh di atas 15 persen," ujar Anggito dalam webinar terkait dana haji, di Jakarta, Senin (7/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, pertumbuhan investasi dana kelolaan syariah itu lebih tinggi dari rata-rata nasional.
"Jadi sekali lagi kita bicara fakta dan data. Ini tertuang dalam Laporan Keuangan 2020 (unaudited)," ujarnya pula.
Ia juga menegaskan bahwa BPKH tidak mengalokasikan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur. Alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan profil risiko "low to moderate".
"90 persen adalah dalam bentuk surat berharga syariah negara dan sukuk korporasi," katanya.
Dalam melakukan investasi dana haji, ia menambahkan, BPKH juga sudah mendapatkan izin dari pemilik dana.
"Sudah ada izin dalam bentuk surat kuasa atau akad wakalah dari jamaah haji kepada BPKH sebagai wakil yang sah dari jamaah untuk menerima setoran, mengembangkan dan memanfaatkan untuk keperluan jamaah haji melakukan perjalanan ibadah haji," katanya pula.
Baca Juga: Cara Mengembalikan Dana Haji Bagi Jemaah Reguler dan Khusus Terlengkap
Terkait isu soal pembatalan haji 2021 karena alasan keuangan haji, Anggito menjawab tidak. Alasan utama pembatalan haji yaitu karena aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji.
"Di Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 itu ada tiga hal, kesehatan keselamatan, dan keamanan jamaah haji," ujarnya pula.
Anggito menambahkan bahwa jamaah haji yang tertunda keberangkatannya akan diprioritaskan pada 2022.
"Jamaah haji yang sudah membayar lunas setoran lunasannya akan menjadi prioritas di 2022. Jadi akan di 'carry over' istilahnya. Yang 2020 di 'carry over' 2021, yang 2021 karena juga tidak berangkat maka di 'carry over' lagi ke 2022," katanya lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Gebrakan Gen Z Lampung: Ubah Wajah Bursa Efek dengan Transaksi Tembus Rp25 Triliun
-
Viral Penemuan Mayat Anak Ditutupi Kardus di Rangai, Ditemukan Sepucuk Surat yang Isinya Bikin Miris
-
PTPN I Regional Lampung Ungkap Alasan Seret Kakek Mujiran ke Meja Hijau: Biar Ada Efek Jera
-
Pemprov Lampung Tebar Diskon Pajak Kendaraan 2026: Tunggak Menahun, Cukup Bayar 1,5 Tahun
-
Waspada Penipuan! Nama Kapolresta Bandar Lampung Dicatut di TikTok