SuaraLampung.id - Isu mengenai pengelolaan dana haji hangat dibicarakan di media massa dan media sosial. Isu yang berkembang dana haji digunakan pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Isu ini dibantah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Anggito menegaskan bahwa tidak ada investasi gagal dalam mengelola dana haji.
"Tidak ada kesulitan dan gagal investasi, bahkan tahun 2020 itu kami membukukan surplus lebih dari Rp5 triliun, dan dana kelolaannya tumbuh di atas 15 persen," ujar Anggito dalam webinar terkait dana haji, di Jakarta, Senin (7/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, pertumbuhan investasi dana kelolaan syariah itu lebih tinggi dari rata-rata nasional.
"Jadi sekali lagi kita bicara fakta dan data. Ini tertuang dalam Laporan Keuangan 2020 (unaudited)," ujarnya pula.
Ia juga menegaskan bahwa BPKH tidak mengalokasikan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur. Alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan profil risiko "low to moderate".
"90 persen adalah dalam bentuk surat berharga syariah negara dan sukuk korporasi," katanya.
Dalam melakukan investasi dana haji, ia menambahkan, BPKH juga sudah mendapatkan izin dari pemilik dana.
"Sudah ada izin dalam bentuk surat kuasa atau akad wakalah dari jamaah haji kepada BPKH sebagai wakil yang sah dari jamaah untuk menerima setoran, mengembangkan dan memanfaatkan untuk keperluan jamaah haji melakukan perjalanan ibadah haji," katanya pula.
Baca Juga: Cara Mengembalikan Dana Haji Bagi Jemaah Reguler dan Khusus Terlengkap
Terkait isu soal pembatalan haji 2021 karena alasan keuangan haji, Anggito menjawab tidak. Alasan utama pembatalan haji yaitu karena aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji.
"Di Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 itu ada tiga hal, kesehatan keselamatan, dan keamanan jamaah haji," ujarnya pula.
Anggito menambahkan bahwa jamaah haji yang tertunda keberangkatannya akan diprioritaskan pada 2022.
"Jamaah haji yang sudah membayar lunas setoran lunasannya akan menjadi prioritas di 2022. Jadi akan di 'carry over' istilahnya. Yang 2020 di 'carry over' 2021, yang 2021 karena juga tidak berangkat maka di 'carry over' lagi ke 2022," katanya lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah
-
Bayi 3 Bulan Tergolek di ICU RS Kotabumi Usai Disiksa Ayah Kandung: Dipukuli hingga Digigit