SuaraLampung.id - Aparat Reskrim Polres Tanggamus menangkap tersangka jambret berinisial AL (19) warga Pekon Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban Yuliana Endang Sri Purwaningsih (51), warga Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.
"Tersangka ditangkap Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di Pekon Sopoyono, Wonosobo, Tanggamus," kata Iptu Ramon Zamora, Sabtu (5/6/2021) dilansir Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone Vivo warna merah type Y12i milik korban Yuliana Endang Sri Purwaningsih dan sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru BE 8542 VW yang kerap digunakan menjambret.
Baca Juga: Terlilit Utang, Pemuda Ini Jambret HP Gadis di Pasar Panjang
Tersangka AL diketahui telah melakukan lima kali jambret dalam dua bulan terakhir. Empat diantaranya di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus dan sekali di Jalinbar Kabupaten Pringsewu.
Penjambretan tersebut di antaranya di Jalan R. Gisting Permai Blok 23 Gisting, Jalinbar Ir. Juanda Taman Kota Agung, Jalinbar Ir. Juanda KUA Kota Agung, Jalinbar Sekitar SPBU Banjar Negeri dan di Jalinbar Sekolah Yadika Pagelaran, Pringsewu.
Dalam lima kali penjambretan di Jalinbar Tanggamus, tiga kali dia bersama rekannya yang sama beriinisial D menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru BE 8542 VW yang platnya hanya dipasang bagian depan motor.
Fakta lain terungkap, setiap kali menjambret dia berperan membawa sepeda motor selalu menyasar pengendara motor perempuan sebab menurut tersangka AL perempuan tidak mungkin melawan.
Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut, terhadap rekannya masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO. "Terhadap tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: Viral Aksi Jambret HP Bocah di Tangerang Terekam CCTV, Korban Syok
Sementara itu, menurut tersangka AL, dia melakukan penjambretan dipicu karena tidak memiliki pekerjaan setelah menikah pada tahun 2020 lalu, bahkan istrinya saat ini tengah mengandung.
Berita Terkait
-
Raja Tega! Jambret di Tanah Abang Berkeliaran saat Ramadan, Tendang hingga Sayat Leher Perempuan
-
Rampas Kamera Bule Prancis saat Motret Tembok Laut Marina, Trio Jambret di Sunda Kelapa Dicokok Polisi
-
Incar Nenek-nenek Sepulang dari Pasar, Jambret di Tambora Ngeluh ke Polisi jadi Korban Pinjol
-
Terancam Hukuman Mati karena Korbannya Tewas, 2 Jambret di Gambir Masih Berkeliaran
-
Viral Incar HP Bocah Pemburu Telolet, Pelat Nomor Jambret Beraksi Naik NMAX Disorot: Pajak Mati Setahun
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem