SuaraLampung.id - Empat tersangka begal asal Lampung Timur menyerahkan diri ke Polda Lampung. Para tersangka ini menyerahkan diri karena takut ditembak aparat kepolisian.
Diketahui aparat Polda Lampung dan jajaran sedang gencar menangkapi para tersangka kejahatan khusus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam setiap penangkapan, aparat kepolisian tak segan menembak kaki para tersangka bahkan ada yang ditembak mati. Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan instruksi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno meminta aparat di lapangan tak segan-segan menindak tegas para pelaku kejahatan dalam upaya dalam menekan kriminalitas.
Genderang perang yang ditabuh Polda Lampung ini membuat ciut empat tersangka begal asal Lampung Timur. Mereka memilih menyerahkan diri untuk menghindari tindakan tegas polisi.
Empat tersangka ini adalah MS (30), KS (35), RI (22) dan Y (36). Mereka semuanya warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
"Mereka menyerahkan diri ke Polda Lampung dengan diantar oleh kepala desa dan pihak keluarga, Jumat (28/5/2021)," ujar Pandra melalui siaran pers, Rabu (2/6/2021).
"Tersangka menyerahkan diri salah satunya karena mereka takut tindakan tegas kepolisian, sebab kepolisian tidak akan pernah segan-segan menindak pelaku yang meresahkan masyarakat," kata Pandra.
Selain karena takut terhadap tindakan tegas kepolisian, alasan lain keempat pelaku menyerahkan diri karena ada dorongan dari pihak orang tua.
Baca Juga: Tiga Kapolres Diganti, Ini Daftar Mutasi Pejabat di Polda Lampung
Pandra menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku ini tidak segan segan melukai korban dengan menggunakan senjata api maupun senjata tajam apabila korban tidak mau menyerahkan sepeda motornya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara, pungkas Pandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus