SuaraLampung.id - Dua bangunan bersejarah di Kota Metro akhirnya ditetapkan menjadi objek cagar budaya oleh Wali Kota Metro Wahdi. Dua bangunan itu adalah rumah dokter di Jalan Brigjend Sutiyoso dan Klinik Santa Maria di Jalan Sosrosudarmo Metro pusat.
Penetapan rumah dokter dan Klinik Santa Maria sebagai cagar budaya Kota Metro dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 408/KPTS/D-01/2021 ditandatangani usai menerima kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Metro.
Wahdi berharap penetapan ini dilanjutkan dengan kajian-kajian dan penetapan terhadap objek-objek cagar budaya lainnya di Kota Metro.
Ketua TACB Metro I Made Giri Gunadi mengapresiasi langkah cepat Walikota yang menetapkan Cagar Budaya.
Baca Juga: Penjaga Warung Kopi di Bekasi Dibacok, HP Dibawa Kabur
"Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan keberadaan Cagar Budaya,"ujar arkeolog Museum Lampung dikutip dari siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Rabu (2/6/2021).
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Metro Seprita mengatakan penetapan ini sendiri merupakan upaya mendukung visi Kota Metro sebagai Metro yang Berpendidikan Sehat, Sejahtera dan Berbudaya.
"Melalui penetapan ini Metro menjadi daerah pertama di Lampung yang menetapkan Cagar Budaya,"ungkapnya.
Sejarawan UM Metro mengatakan langkah ini sangat baik dan perlu didukung untuk menguatkan identitas Kota Metro sebagai kota bersejarah.
"Cagar Budaya yang telah ditetapkan ini adalah peninggalan sejarah yang menjadi bukti otentik perjalanan panjang sejarah kota ini, upaya pemerintah daerah dalam menetapkan statusnya sebagai cagar budaya menunjukkan keseriusan dalam melindungi dan menjaga identitas Kota Metro sebagai kota sejarah," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 2 Juni 2021
Sementara Dosen IAIN Metro Ahmad Muzaki menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya merupakan salah satu strategi kebudayaan mencapai visi misi Kota Metro.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
-
Profil Valentinus Resa, Presenter Berita dengan Gaya Satire yang Lagi Viral
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan