SuaraLampung.id - Dua bangunan bersejarah di Kota Metro akhirnya ditetapkan menjadi objek cagar budaya oleh Wali Kota Metro Wahdi. Dua bangunan itu adalah rumah dokter di Jalan Brigjend Sutiyoso dan Klinik Santa Maria di Jalan Sosrosudarmo Metro pusat.
Penetapan rumah dokter dan Klinik Santa Maria sebagai cagar budaya Kota Metro dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 408/KPTS/D-01/2021 ditandatangani usai menerima kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Metro.
Wahdi berharap penetapan ini dilanjutkan dengan kajian-kajian dan penetapan terhadap objek-objek cagar budaya lainnya di Kota Metro.
Ketua TACB Metro I Made Giri Gunadi mengapresiasi langkah cepat Walikota yang menetapkan Cagar Budaya.
"Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan keberadaan Cagar Budaya,"ujar arkeolog Museum Lampung dikutip dari siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Rabu (2/6/2021).
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Metro Seprita mengatakan penetapan ini sendiri merupakan upaya mendukung visi Kota Metro sebagai Metro yang Berpendidikan Sehat, Sejahtera dan Berbudaya.
"Melalui penetapan ini Metro menjadi daerah pertama di Lampung yang menetapkan Cagar Budaya,"ungkapnya.
Sejarawan UM Metro mengatakan langkah ini sangat baik dan perlu didukung untuk menguatkan identitas Kota Metro sebagai kota bersejarah.
"Cagar Budaya yang telah ditetapkan ini adalah peninggalan sejarah yang menjadi bukti otentik perjalanan panjang sejarah kota ini, upaya pemerintah daerah dalam menetapkan statusnya sebagai cagar budaya menunjukkan keseriusan dalam melindungi dan menjaga identitas Kota Metro sebagai kota sejarah," ujarnya.
Baca Juga: Penjaga Warung Kopi di Bekasi Dibacok, HP Dibawa Kabur
Sementara Dosen IAIN Metro Ahmad Muzaki menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya merupakan salah satu strategi kebudayaan mencapai visi misi Kota Metro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota