SuaraLampung.id - Penyekatan pemudik selama arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri berakhir. Selama pelaksanaan penyekatan di Provinsi Lampung, sebanyak 442.146 pemudik dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan Covid-19.
Pemeriksaan penyekatan berlangsung selama periode 15-31 Mei 2021 di tujuh Pos Penyekatan se-Provinsi Lampung. Hasilnya sebanyak 251.752 pemudik membawa surat keterangan (suket) dan sebanyak 154.282 tidak membawa suket.
Terhadap 154.282 yang tidak membawa suket tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab Antigen di ruang yang disiapkan pada pos pos pemeriksaan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.
"Dari hasil Swab Antigen tersebut didapat hasil sebanyak 1.296 orang positif Covid-19 dan langsung di bawa Satgas penanganan Covid-19 ke rumah sakit rujukan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (2/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Menurut Pandra yang juga mantan Kapolres Kepulauan Meranti, Riau itu, hasil itu didapat berdasarkan data Biro Operasi Polda Lampung atas analisa dan evaluasi (anev) penanganan arus balik Idulfitri 1442 Hijriah.
"Dengan berakhirnya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan data Biro Ops Polda Lampung pada penanganan arus balik Idulfitri pemeriksaan tercatat sebanyak 113.594 kendaraan melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," kata Pandra.
Lanjut Pandra, dari data perbandingan harian hasil mandatory check dokumen kesehatan Covid-19 terhadap pelaku perjalanan menuju pelabuhan Bakauheni untuk yang membawa suket trennya mengalami kenaikan sebanyak 13.779 orang. Begitu pula yang tidak membawa suket trendnya juga mengalami kenaikan sebanyak 20.997 orang.
"Kami tetap menghimbau kepada pelaku perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni agar tetap melengkapi surat keterangan negatif Covid-19 dari daerah asal. Sehingga, tidak terjadi penumpukkan pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni yang dapat menimbulkan klaster baru Covid-19," kata dia.
Baca Juga: OTT di Polresta Bandar Lampung, Anggota DPR RI Prihatin
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan