Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 01 Juni 2021 | 12:25 WIB
Ilustrasi penyekatan di Bandar Lampung. Penyekatan di Lampung berakhir. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Penyekatan pemudik selama arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri berakhir. Selama pelaksanaan penyekatan di Provinsi Lampung, sebanyak 442.146 pemudik dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan Covid-19.

Pemeriksaan penyekatan berlangsung selama periode 15-31 Mei 2021 di tujuh Pos Penyekatan se-Provinsi Lampung. Hasilnya sebanyak 251.752 pemudik membawa surat keterangan (suket) dan sebanyak 154.282 tidak membawa suket. 

Terhadap 154.282 yang tidak membawa suket tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab Antigen di ruang yang disiapkan pada pos pos pemeriksaan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.

"Dari hasil Swab Antigen tersebut didapat hasil sebanyak 1.296 orang positif Covid-19 dan langsung di bawa Satgas penanganan Covid-19 ke rumah sakit rujukan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (2/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com. 

Baca Juga: OTT di Polresta Bandar Lampung, Anggota DPR RI Prihatin

Menurut Pandra yang juga mantan Kapolres Kepulauan Meranti, Riau itu, hasil itu didapat berdasarkan data Biro Operasi Polda Lampung atas analisa dan evaluasi (anev) penanganan arus balik Idulfitri 1442 Hijriah.

"Dengan berakhirnya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan data Biro Ops Polda Lampung pada penanganan arus balik Idulfitri pemeriksaan tercatat sebanyak 113.594 kendaraan melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," kata Pandra. 

Lanjut Pandra, dari data perbandingan harian hasil mandatory check dokumen kesehatan Covid-19 terhadap pelaku perjalanan menuju pelabuhan Bakauheni untuk yang membawa suket trennya mengalami kenaikan sebanyak 13.779 orang. Begitu pula yang tidak membawa suket trendnya juga mengalami kenaikan sebanyak 20.997 orang.  

"Kami tetap menghimbau kepada pelaku perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni agar tetap melengkapi surat keterangan negatif Covid-19 dari daerah asal. Sehingga, tidak terjadi penumpukkan pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni yang dapat menimbulkan klaster baru Covid-19," kata dia.

Baca Juga: Transmart Lampung Hadirkan Sensasi Salju di Trans Snow, Segini Tarifnya

Load More