SuaraLampung.id - Penyekatan pemudik selama arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri berakhir. Selama pelaksanaan penyekatan di Provinsi Lampung, sebanyak 442.146 pemudik dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan Covid-19.
Pemeriksaan penyekatan berlangsung selama periode 15-31 Mei 2021 di tujuh Pos Penyekatan se-Provinsi Lampung. Hasilnya sebanyak 251.752 pemudik membawa surat keterangan (suket) dan sebanyak 154.282 tidak membawa suket.
Terhadap 154.282 yang tidak membawa suket tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab Antigen di ruang yang disiapkan pada pos pos pemeriksaan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.
"Dari hasil Swab Antigen tersebut didapat hasil sebanyak 1.296 orang positif Covid-19 dan langsung di bawa Satgas penanganan Covid-19 ke rumah sakit rujukan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (2/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Menurut Pandra yang juga mantan Kapolres Kepulauan Meranti, Riau itu, hasil itu didapat berdasarkan data Biro Operasi Polda Lampung atas analisa dan evaluasi (anev) penanganan arus balik Idulfitri 1442 Hijriah.
"Dengan berakhirnya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan data Biro Ops Polda Lampung pada penanganan arus balik Idulfitri pemeriksaan tercatat sebanyak 113.594 kendaraan melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," kata Pandra.
Lanjut Pandra, dari data perbandingan harian hasil mandatory check dokumen kesehatan Covid-19 terhadap pelaku perjalanan menuju pelabuhan Bakauheni untuk yang membawa suket trennya mengalami kenaikan sebanyak 13.779 orang. Begitu pula yang tidak membawa suket trendnya juga mengalami kenaikan sebanyak 20.997 orang.
"Kami tetap menghimbau kepada pelaku perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni agar tetap melengkapi surat keterangan negatif Covid-19 dari daerah asal. Sehingga, tidak terjadi penumpukkan pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni yang dapat menimbulkan klaster baru Covid-19," kata dia.
Baca Juga: OTT di Polresta Bandar Lampung, Anggota DPR RI Prihatin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat
-
Adu Tembak di Gerbang Tol Menggala: Akhir Pelarian Geng Baterai Tower yang Tabrak Mobil Polisi
-
BRI Sambut Penempatan Dana SAL Pemerintah, Pembiayaan Produktif Jadi Prioritas
-
Momen Kunjungan Jokowi di Lampung Malah Bertemu Adik Kelas UGM, Pernah Naik Gunung Bareng