SuaraLampung.id - Penyekatan pemudik selama arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri berakhir. Selama pelaksanaan penyekatan di Provinsi Lampung, sebanyak 442.146 pemudik dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan Covid-19.
Pemeriksaan penyekatan berlangsung selama periode 15-31 Mei 2021 di tujuh Pos Penyekatan se-Provinsi Lampung. Hasilnya sebanyak 251.752 pemudik membawa surat keterangan (suket) dan sebanyak 154.282 tidak membawa suket.
Terhadap 154.282 yang tidak membawa suket tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab Antigen di ruang yang disiapkan pada pos pos pemeriksaan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.
"Dari hasil Swab Antigen tersebut didapat hasil sebanyak 1.296 orang positif Covid-19 dan langsung di bawa Satgas penanganan Covid-19 ke rumah sakit rujukan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (2/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Menurut Pandra yang juga mantan Kapolres Kepulauan Meranti, Riau itu, hasil itu didapat berdasarkan data Biro Operasi Polda Lampung atas analisa dan evaluasi (anev) penanganan arus balik Idulfitri 1442 Hijriah.
"Dengan berakhirnya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan data Biro Ops Polda Lampung pada penanganan arus balik Idulfitri pemeriksaan tercatat sebanyak 113.594 kendaraan melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," kata Pandra.
Lanjut Pandra, dari data perbandingan harian hasil mandatory check dokumen kesehatan Covid-19 terhadap pelaku perjalanan menuju pelabuhan Bakauheni untuk yang membawa suket trennya mengalami kenaikan sebanyak 13.779 orang. Begitu pula yang tidak membawa suket trendnya juga mengalami kenaikan sebanyak 20.997 orang.
"Kami tetap menghimbau kepada pelaku perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni agar tetap melengkapi surat keterangan negatif Covid-19 dari daerah asal. Sehingga, tidak terjadi penumpukkan pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni yang dapat menimbulkan klaster baru Covid-19," kata dia.
Baca Juga: OTT di Polresta Bandar Lampung, Anggota DPR RI Prihatin
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang di Perairan Kalianda Dihentikan
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena
-
Rumah Subsidi FLPP di Lampung: Rp169,5 Miliar Mengalir, 1.413 Warga Kini Punya Atap Sendiri
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu