SuaraLampung.id - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Salah satu yang tidak lolos adalah pegawai KPK asal Lampung M Praswad Nugraha.
Praswad Nugraha adalah penyidik madya di KPK. Putra Lampung ini bergabung di KPK sejak tahun 2007. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Pajajaran (Unpad) ini tertarik mendaftar KPK karena punya niat mulia.
Praswad ingin menegakkan keadilan dan membersihkan Indonesia dari korupsi. Begitu ada pendaftaran KPK Indonesia Memanggil 2, Praswad mendaftar.
Ia lulus setelah mengikuti seleksi ketat calon pegawai KPK. Bersama 52 orang lain yang lolos, Praswad menjalani pendidikan awal di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Di BAIS, Praswad dan calon pegawai KPK lainnnya digembleng semi militer selama kurang lebih enam bulan. Mereka diajarkan menembak, penangkapan hingga ke intelijen.
Setelah itu mereka dinyatakan lulus dan dilantik sebagai pegawai KPK. Selama di KPK, pria lulusan SMAN 3 Bandar Lampung ini banyak menempuh pendidikan di lembaga-lembaga negara yang kental nasionalismenya seperti di Akpol, Kopassus.
Kiprah Praswad di KPK cukup baik. Ia ikut menangani beberapa kasus besar. Terkini Praswad ikut menangani kasus korupsi Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Sebelumnya, Praswad terlibat dalam beberapa kasus kakap seperti kasus Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Ketua DPR Setya Novanto, kasus OTT Sinarmas di Kalimantan.
Pria kelahiran Bandar Lampung ini juga pernah mengusut kasus korupsi di Provinsi Lampung. Ada dua kasus korupsi di Lampung yang pernah ditangani Praswad.
Baca Juga: Ray Rangkuti: TWK Pegawai KPK Memecah Belah, Bukan Buat Mencintai Bangsa!
Yaitu saat menyelidiki kasus korupsi Mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa dan kasus OTT Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Selama 15 tahun menjalani pekerjaan sebagai penyelidik dan penyidik KPK, Praswad beruntung tidak pernah mendapat ancaman atau intimidasi seperti yang dialami rekan-rekan lain sesama penyidik KPK.
"Paling hanya benturan saat proses penangkapan di lapangan saja," kata pria anggota Swapala Lampung ini saat diwawancarai Suaralampung.id, Jumat (28/5/2021) kemarin.
Pengabdian Praswad di KPK tampaknya berada di tubir jurang. Ini seiring adanya penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK yang ingin alih status menjadi ASN.
Praswad termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Bagi pria yang hobi mendaki gunung ini pelaksanaan tes TWK bagi pegawai KPK tidak relevan.
Menurut Praswad, sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019, semua pegawai KPK adalah ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
Terkini
-
Lampung Atasi Krisis Sampah: TPA Regional dengan PLTSA Siap Dibangun di Natar
-
Misteri Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Pantai Tanjung Selaki Lampung Selatan: Polisi Buru Petunjuk
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir Bandang: Tim SAR Lakukan Evakuasi
-
Bikin Geger! Pemuda Lampung Rekrut Anak-Anak untuk Lempar Bom Molotov di Demo
-
BRI Dukung Inklusi Keuangan Lewat Inovasi QRIS Digital di Super Apps BRImo