SuaraLampung.id - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Salah satu yang tidak lolos adalah pegawai KPK asal Lampung M Praswad Nugraha.
Praswad Nugraha adalah penyidik madya di KPK. Putra Lampung ini bergabung di KPK sejak tahun 2007. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Pajajaran (Unpad) ini tertarik mendaftar KPK karena punya niat mulia.
Praswad ingin menegakkan keadilan dan membersihkan Indonesia dari korupsi. Begitu ada pendaftaran KPK Indonesia Memanggil 2, Praswad mendaftar.
Ia lulus setelah mengikuti seleksi ketat calon pegawai KPK. Bersama 52 orang lain yang lolos, Praswad menjalani pendidikan awal di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Di BAIS, Praswad dan calon pegawai KPK lainnnya digembleng semi militer selama kurang lebih enam bulan. Mereka diajarkan menembak, penangkapan hingga ke intelijen.
Setelah itu mereka dinyatakan lulus dan dilantik sebagai pegawai KPK. Selama di KPK, pria lulusan SMAN 3 Bandar Lampung ini banyak menempuh pendidikan di lembaga-lembaga negara yang kental nasionalismenya seperti di Akpol, Kopassus.
Kiprah Praswad di KPK cukup baik. Ia ikut menangani beberapa kasus besar. Terkini Praswad ikut menangani kasus korupsi Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Sebelumnya, Praswad terlibat dalam beberapa kasus kakap seperti kasus Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Ketua DPR Setya Novanto, kasus OTT Sinarmas di Kalimantan.
Pria kelahiran Bandar Lampung ini juga pernah mengusut kasus korupsi di Provinsi Lampung. Ada dua kasus korupsi di Lampung yang pernah ditangani Praswad.
Baca Juga: Ray Rangkuti: TWK Pegawai KPK Memecah Belah, Bukan Buat Mencintai Bangsa!
Yaitu saat menyelidiki kasus korupsi Mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa dan kasus OTT Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Selama 15 tahun menjalani pekerjaan sebagai penyelidik dan penyidik KPK, Praswad beruntung tidak pernah mendapat ancaman atau intimidasi seperti yang dialami rekan-rekan lain sesama penyidik KPK.
"Paling hanya benturan saat proses penangkapan di lapangan saja," kata pria anggota Swapala Lampung ini saat diwawancarai Suaralampung.id, Jumat (28/5/2021) kemarin.
Pengabdian Praswad di KPK tampaknya berada di tubir jurang. Ini seiring adanya penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK yang ingin alih status menjadi ASN.
Praswad termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Bagi pria yang hobi mendaki gunung ini pelaksanaan tes TWK bagi pegawai KPK tidak relevan.
Menurut Praswad, sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019, semua pegawai KPK adalah ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
182 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pabrik Kena Sanksi Miliaran!
-
Farel Prayoga Ditipu Keluarga Sendiri: Uang Ratusan Juta Ludes untuk Beli Kuda!
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 1.917.000/Gram
-
Imbas Deal Trump-Prabowo! Pertamina Siap 'Borong' Minyak Mentah & LPG dari AS
-
Tarif Trump 19 Persen Ancam "Hegemoni" QRIS di Indonesia?
Terkini
-
Petak Umpet Berakhir: Koruptor Mess Guru Lampung Timur Ditangkap di RM Nasi Kapau
-
Kabar Gembira Warga Lampung Selatan: Bantuan Beras 20 Kg Siap Dibagikan
-
Unila Buka 22 Prodi S2 Jalur RPL: Peluang Emas untuk Profesional dengan Pengalaman Kerja
-
Jangan Langsung Gaspol! Ini Pemanasan Wajib Bagi Pemula Sebelum Olahraga Lari Agar Bebas Cedera
-
Cegah Peredaran Beras Oplosan, Bulog Lampung Ambil Langkah Ini