"Jadi perintah UU itu semua pegawai KPK adalah ASN. Artinya ketika UU itu sudah disahkan, per tanggal pengesahan UU itu kami sudah menjadi ASN. Tapi mengapa kami diperlakukan seperti CPNS yang harus ikut tes lagi," jelas Praswad.
Karena itu menurut pria lajang ini TWK tidak relevan karena UU sudah mengamanatkan bahwa semua pegawai KPK adalah ASN.
Yang lebih bikin sakit hati Praswad adalah pernyataan pimpinan KPK yang melabeli 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK dengan label merah.
Para pegawai KPK ini dianggap anti Pancasila, radikal dan sudah tidak bisa dibina. Karena itu 51 pegawai KPK dianggap tidak bisa alih status sebagai ASN.
"Pertanyaannya sudah separah apa kami ini sehingga dibilang tidak bisa lagi dibina? Teroris saja masih bisa dibina dengan program deradikalisasi.Kenapa kami ini sampai sebegitunya?" tegas Praswad.
Menurut Praswad tuduhan anti Pancasila terhadap para pegawai KPK ini harus disertai bukti dan melalui proses pengadilan. Jika tanpa proses pengadilan kata Praswad, itu namanya trial out of justice.
"Keputusan di luar pengadian yang menzolimi, memfitnah. Sebegitu hinanya kami dinyatakan anti Pancasila, Islam radikal," imbuh pria akrab disapa Bunk ini.
Kata Praswad jika memang para pegawai KPK ini dicap anti Pancasila dan sudah tidak bisa dibina lembaga negara, maka seharusnya negara tidak boleh melepaskan mereka ke tengah masyarakat.
Hal ini menurutnya bisa berbahaya karena mereka bisa menyebarkan paham anti Pancasila ke masyarakat.
Baca Juga: Ray Rangkuti: TWK Pegawai KPK Memecah Belah, Bukan Buat Mencintai Bangsa!
"Kalo uda ga bisa dibina jangan dipulangkan ke masyarakat. Dihukum mati atau dikarantina di pulau terpencil. Ditembak mati saja," ujar Praswad.
Karena itu kata pria lulusan Queensland University of Technology, Brisbane, Australia ini akan sangat sulit berbicara penyingkiran 75 pegawai bukan serangan balik koruptor.
"Ini serangan koruptor yang nyata terhadap kami pejuang anti korupsi. Teror ga mempan, diancam ga mempan, ya dipecat. Sehingga kami tidak bisa lagi melaksanakan tugas kami dan koruptor bisa bebas (korupsi)." terangnya.
Praswad mengaku akan terus melawan kezoliman yang dialami dirinya dan pegawai KPK lain.
"Melawan sebaik-baiknya, menegakkan keadilan. Kalo memang rezeki sampai disini pensiun, Allah yang ngatur, Intinya kami berhusnuzon dengan Allah. Harus tetap diperjuangkan karena amar maruf nahi mungkar sampai kiamat," ujarnya.
Bagi Praswad penyelesaian masalah 75 pegawai KPK ini ada di tangan Presiden Joko Widodo. Ini karena Presiden adalah pembina tertinggi ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Buka Puasa Bandar Lampung 19 Maret 2026 Jam Berapa? Menjelang Magrib, Catat Waktunya
-
Sambut Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar
-
Tidak Sekadar Mudik Gratis, BRI Siapkan Posko Lebaran 2026 dan Berangkatkan 12.352 Pemudik
-
Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh
-
Penumpang Naik 5,67 Persen, Bandara Radin Inten Buka 64 Penerbangan Tambahan