"Jadi perintah UU itu semua pegawai KPK adalah ASN. Artinya ketika UU itu sudah disahkan, per tanggal pengesahan UU itu kami sudah menjadi ASN. Tapi mengapa kami diperlakukan seperti CPNS yang harus ikut tes lagi," jelas Praswad.
Karena itu menurut pria lajang ini TWK tidak relevan karena UU sudah mengamanatkan bahwa semua pegawai KPK adalah ASN.
Yang lebih bikin sakit hati Praswad adalah pernyataan pimpinan KPK yang melabeli 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK dengan label merah.
Para pegawai KPK ini dianggap anti Pancasila, radikal dan sudah tidak bisa dibina. Karena itu 51 pegawai KPK dianggap tidak bisa alih status sebagai ASN.
"Pertanyaannya sudah separah apa kami ini sehingga dibilang tidak bisa lagi dibina? Teroris saja masih bisa dibina dengan program deradikalisasi.Kenapa kami ini sampai sebegitunya?" tegas Praswad.
Menurut Praswad tuduhan anti Pancasila terhadap para pegawai KPK ini harus disertai bukti dan melalui proses pengadilan. Jika tanpa proses pengadilan kata Praswad, itu namanya trial out of justice.
"Keputusan di luar pengadian yang menzolimi, memfitnah. Sebegitu hinanya kami dinyatakan anti Pancasila, Islam radikal," imbuh pria akrab disapa Bunk ini.
Kata Praswad jika memang para pegawai KPK ini dicap anti Pancasila dan sudah tidak bisa dibina lembaga negara, maka seharusnya negara tidak boleh melepaskan mereka ke tengah masyarakat.
Hal ini menurutnya bisa berbahaya karena mereka bisa menyebarkan paham anti Pancasila ke masyarakat.
Baca Juga: Ray Rangkuti: TWK Pegawai KPK Memecah Belah, Bukan Buat Mencintai Bangsa!
"Kalo uda ga bisa dibina jangan dipulangkan ke masyarakat. Dihukum mati atau dikarantina di pulau terpencil. Ditembak mati saja," ujar Praswad.
Karena itu kata pria lulusan Queensland University of Technology, Brisbane, Australia ini akan sangat sulit berbicara penyingkiran 75 pegawai bukan serangan balik koruptor.
"Ini serangan koruptor yang nyata terhadap kami pejuang anti korupsi. Teror ga mempan, diancam ga mempan, ya dipecat. Sehingga kami tidak bisa lagi melaksanakan tugas kami dan koruptor bisa bebas (korupsi)." terangnya.
Praswad mengaku akan terus melawan kezoliman yang dialami dirinya dan pegawai KPK lain.
"Melawan sebaik-baiknya, menegakkan keadilan. Kalo memang rezeki sampai disini pensiun, Allah yang ngatur, Intinya kami berhusnuzon dengan Allah. Harus tetap diperjuangkan karena amar maruf nahi mungkar sampai kiamat," ujarnya.
Bagi Praswad penyelesaian masalah 75 pegawai KPK ini ada di tangan Presiden Joko Widodo. Ini karena Presiden adalah pembina tertinggi ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
-
Empat Bulan Bekerja, Buruh Rongsok di Metro Malah Gasak Emas Istri Majikan
-
Proyek Raksasa Rp31 Triliun: Siasat Lampung Akhiri Jalan Rusak Lewat Jalur Pintas Kereta Logistik
-
Aktivitas Seksual Direkam Kekasih, Wanita Bandar Lampung Lapor Polisi
-
Jasad ABK KM Arof Ditemukan di Pantai Way Kambas, Nahkoda Masih dalam Dekapan Laut