SuaraLampung.id - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendapat promosi jabatan. Dudung dimutasi menjadi Panglima Kostrad (Pangkostrad).
Selain Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga memutasi puluhan perwira tinggi TNI lain. Total ada 80 pati TNI yang kena mutasi.
Itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021 tanggal 25 Mei 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dalam surat keputusan telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 80 Pati TNI terdiri dari 46 Pati TNI AD, 15 Pati TNI AL dan 19 Pati TNI AU.
"Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," demikian tertulis dalam keterangan Dispen TNI yang dikutip Suara.com, Rabu (26/5/2021).
Posisi Pangdam Jaya yang ditinggalkan Mayjen TNI Dudung Abdurachman diisi oleh Mayjen TNI Mulyo Aji dari Aspers Kasad. Kemudian terdapat Letjen Doni Monardo dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi Pati Mabes TNI AD menjelang masa pensiunnya.
Posisi Doni digantikan oleh Letjen TNI Ganip Warsito dari Kasum TNI dan Letjen TNI Eko Margiyono sebagai Pangkostrad menjadi Kasum TNI.
Sebelumnya, nama Dudung sempat mencuat di tengah publik karena tindakannya yang cukup keras terhadap eks Front Pembela Islam (FPI). Dengan lantang ia mengakui meminta anak buahnya untuk mencopot baliho-baliho bergambarkan pentolan eks FPI Habib Rizieq Shihab pada November 2020.
Bahkan Dudung menilai apabila diperlukan FPI dibubarkan karena baliho-baliho yang sudah dicopot kembali dipasang oleh simpatisan Rizieq.
Baca Juga: Tegas! Instruksi Pangdam Jaya Tanggapi Prajurit TNI AD Ditembak Mati Polisi
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik
-
BCA Buka Program Magang Bakti Penempatan Jabodetabek dan Semarang