SuaraLampung.id - Acara perpisahan siswa kelas XII SMAN 4 Mukomuko, Bengkulu, berbuntut panjang. Acara perpisahan itu viral di media sosial karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
Ramai jadi perbincangan di media sosial, pihak Polres Mukomuko, Bengkulu, turun tangan. Aparat kepolisian memproses kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara perpisahan siswa kelas XII SMAN 4 Mukomuko.
“Kasus SMA 4 Mukomuko masih berlanjut. kini kasus tersebut masih dalam proses,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi di Mukomuko, Senin (24/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan hal itu menjawab pernyataan sejumlah wartawan terkait dengan perkembangan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara perpisahan siswa kelas XII SMAN 4 Mukomuko yang sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Dewi Perssik Tak Patuhi Prokes saat Nyanyi di Acara Khitanan, Ini Kata Depe
Polres melakukan penyelidikan berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/01/V/2021/Res tanggal 5 Mei 2021 perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara perpisahan Siswa Kelas XII SMAN 4 Mukomuko.
Ia mengatakan polres telah memeriksa beberapa orang, yakni Hazairin (Kepala SMAN 4), Kartoni (Pembina OSIS), dan Ali Muksin (guru kelas).
Polisi sebelumnya telah mengamankan dokumen, berupa dokumentasi acara perpisahan SMAN 4 Mukomuko, susunan panitia perpisahan (pengurus OSIS), susunan acara, dan surat undangan acara untuk tamu luar sekolah.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Mukomuko Jasni Bahari sebelumnya menyebutkan kegiatan ini semacam pesta dan sekolah saat itu telah minta izin secara lisan bahwa mereka melaksanakan pelepasan siswa kelas tiga.
“Namun saya sarankan kepada sekolah supaya mereka tetap menjaga prokes, apabila tidak mengindahkan imbauan maka saya akan membubarkan kegiatan itu,” ujarnya.
Baca Juga: Langgar Prokes, 2 Tempat Hiburan Malam di Medan Dipasangi Garis Polisi
Ia mengakui bahwa dirinya hadir pada kegiatan perpisahan siswa SMAN tersebut, bahkan acara tersebut dihadiri pihak terkait seperti unsur tripika, kades, dan camat di wilayah ini.
Berita Terkait
-
Oleh-Oleh Khas Bengkulu untuk Dibawa Pulang saat Lebaran, Ada Aneka Makanan hingga Batik!
-
Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta
-
Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu
-
KPK Sita 4 Aset Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Salah Satunya di Depok
-
Periksa Dirut Bank Bengkulu, KPK Dalami Uang Panas Rohidin Mersyah untuk Kampanye
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Wanita Muda Dihabisi Suami di Kontrakan Bakauheni, Pengakuan Pelaku Bikin Geram
-
Damkar Lampung Selatan Buka Sayembara Berhadiah untuk Penangkapan Buaya di Pantai Kalianda
-
Kakak Beradik Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bawang Latak Tuba
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan