SuaraLampung.id - Tim Gabungan Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang menggerebek arena judi sabung ayam dan judi koprok di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Rabu (19/5/2021).
Lokasi penggerebekan arena judi sabung ayam itu tepatnya di Desa Simpang Pematang RK 3 berada di pertengahan kebun sawit di daerah itu.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tujuh pelaku serta menyita sejumlah barang berupa 37 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat.
Kabag Ops Polres Mesuji AKP HD. Pandiangan didampingi Kapolsek Simpang pematang AKP Agung Ferdika menyatakan penggerebekan dan pengungkapan kasus perjudian jenis sabung ayam dan judi koprok dilakukan sekitar pukul 15:30 WIB.
"Barang bukti yang disita berupa 37 kendaraan roda dua satu kendaraan roda empat, sepuluh ayam, peralatan judi, uang tunai sebesar Rp2.250.000, dan beberapa unit telepon seluler," kata Pandiangan dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Pemda Mesuji Antusias dengan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa
AKP Pandiangan menjelaskan kronologis pengungkapan kasus perjudian ini berawal pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIIB, Polsek Simpang Pematang mendapatkan informasi dari masyarakat.
Jajaran Polsek Simpang Pematang dibantu Polres Mesuji langsung menuju lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Saat tiba di lokasi ditemukan sejumlah orang sedang berjudi sabung ayam dan judi koprok di perkebunan sawit, polisi langsung menangkap tujuh orang terduga pelaku judi bersama barang bukti.
Hasil keterangan awal diperoleh informasi bahwa judi sabung ayam dan koprok ini sudah berlangsung sejak sepekan ini.
Berita Terkait
-
Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo
-
Elfiana Menang Pilkada Mesuji Usai Janjikan Masuk Surga, Lawan: Itu Penistaan Agama!
-
Tuding Elfianah Manipulasi Identitas di Pilkada Mesuji, Kemampuan Kuasa Hukum Malah Diuji Hakim MK
-
Heboh Cabup Mesuji Umbar Janji Surga hingga Jual Nama Nabi, Netizen Auto Ngakak: Ini Kampanye Apa Stand Up Comedy?
-
Menjaga Hak Konstitusional Warga Register 45 Mesuji
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Personel Subdit I Ditnarkoba Diganti, Kapolda Lampung: Agar Tidak Ada Parasit di Tubuh Kepolisian
-
Bobol Rumah Kosong, Maling di Lampung Tengah Gasak Rp24 Juta
-
Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela Dilantik, Kapolda Lampung Beri Pesan Khusus
-
Tanggapi Retret Kepala Daerah, Gubernur Lampung: Ini Kegiatan Sangat Penting
-
Safari Malam di Way Kambas: Bertemu Satwa Liar di Bawah Sinar Bulan, Segini Tarifnya