SuaraLampung.id - Warga yang kedapatan reaktif Covid-19 saat terjaring pos penyekatan arus balik di Bandar Lampung siap-siap menjalani karantina.
Koordinator Posko Penyekatan Arus Balik Provinsi Lampung AKBP Legowo H mengatakan, bila didapati pelaku perjalanan reaktif saat pemeriksaan tes rapid antigen maupun GeNose, maka langsung karantina selama lima hari.
"Jadi begitu ada dalam pemeriksaan yang reaktif COVID-19 kita akan isolasi lima hari di tempat yang telah disediakan," kata pria juga Kabid Dokkes Polda Lampung dikutip dari Antara, Minggu (16/5/2021).
Ia melanjutkan, bedasar Data terakhir dari delapan posko penyekatan arus balik yang ada di wilayah Lampung, pihaknya telah melakukan tes rapid antigen maupun GeNose kepada kurang lebih 2.000 orang pelaku perjalanan yang ingin menuju Pulau Jawa maupun ke Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Bocah 3 Tahun Hanyut saat Main Hujan di Bandar Lampung
"Alhamdulillah dari semua yang kita lakukan tes Covid-19 tidak ada yang reaktif. Kita berdoa juga sampai penyekatan selesai memang tidak ada yang reaktif terlebih positif Covid-19," sambungnya.
AKBP Legowo mengimbau semua pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera yang ingin menuju ke Pulau Jawa agar dapat melengkapi persyaratan sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat.
Kemudian, lanjut dia, apabila pemudik yang tidak memiliki kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan maka dilakukan pemeriksaan rapid test antigen maupun GeNose di tempat.
"Jadi jangan khawatir, bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat keterangan rapid test atau GeNose dan yang suratnya sudah kedaluwarsa akan kita lakukan tes kembali tanpa biaya. Untuk alat tes Covid-19 masih sangat cukup terakhir kita baru bagikan 5.000 alat ke delapan posko penyekatan," tutur dia.
Menurut dia penyekatan arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah ini merupakan upaya pemerintah dalam mempersempit penyebaran virus.
Baca Juga: Baru 95 Ribu Kendaraan Balik ke Jakarta Pada Sabtu
"Lampung merupakan gerbang terakhir untuk ke Pulau Jawa (dari Sumatera), sehingga apa pun ceritanya, sesuai perintah Pusat tidak boleh ada Covid-19 yang masuk Jawa dari Lampung," ujarnya.
(Antara)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
BRI Dukung Aksi Donor Darah HUT Karantina di Papua Tengah
-
Formasi CPNS Badan Karantina Indonesia, Ini Jurusan D3 hingga S1 yang Dibutuhkan Rekrutmen ASN 2024
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Pemprov Jateng Terus Lakukan Pemantauan Arus Lalu Lintas, One Way Arus Balik Diberlakukan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar