SuaraLampung.id - Peningkatan kasus Covid-19 di Pulau Sumatera membuat pemerintah lebih waspada di masa arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Satgas Penanganan Covid-19 akan memperketat penjagaan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, sebagai gerbang menuju Pulau Jawa.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan demi mengantisipasi mobilitas penduduk setelah Idul Fitri terutama yang berasal dari Sumatera, maka akan dilakukan pengetatan pemeriksaan dokumen perjalanan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
"Karena ada peningkatan eskalasi kasus positif Covid-19 di hampir semua provinsi di Sumatera maka Satgas meminta kepada semua gubernur yang mengambil tindakan atau langkah mencegah peningkatan kasus positif Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers virtual Satgas Covid-19, Kamis (13/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Kasus Corona di Sumatera Naik, 1.033 Personel Jaga Arus Balik ke Pulau Jawa
Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan keluarganya Surat Kepala Satgas Penanganan Covid-19 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat pada Arus Balik Idul Fitri 2021.
Di dalam surat itu pemerintah daerah khususnya di Sumatera wajib melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap dokumen perjalanan seperti hasil tes PCR maupun tes cepat atau rapid test antigen dan GeNose dari pelaku perjalanan dalam masa arus balik tersebut.
Wiku menegaskan bahwa siapa pun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen yang diperlukan maka diwajibkan memutar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan.
"Demi memastikan screening yang maksimal melalui screening gratis ini maka diterapkan mekanisme testing tambahan dengan metode rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni sebagai perbatasan Pulau Sumatera dan Jawa," kata Wiku.
Tindak lanjutnya adalah Satgas Covid-19 di Lampung harus membentuk satgas khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan seluruh dokumen dan berhak melarang yang tidak memenuhi syarat untuk menyeberang ke Jawa.
Baca Juga: Antisipasi Arus Balik, Pemerintah Perbanyak Titik Tes Covid-19 di Jalan
Latar belakang dari kebijakan itu adalah meningkatnya kontribusi Sumatera dalam jumlah kasus nasional, pada Februari dan Maret 2021 hanya terdapat dua provinsi di Sumatera dalam 10 besar daerah yang menyumbang kasus positif Covid-19 tertinggi.
Berita Terkait
-
Arus Balik Kapal Ferry Masih Berlangsung, 780 Ribu Pemudik Telah Balik dari Sumatera ke Jawa
-
Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik di Sejumlah Pelabuhan
-
Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik di Sejumlah Pelabuhan
-
Tips Servis Mobil Usai Mudik Lebaran 2025, Ini Daftar Komponen Wajib Dicek!
-
Jakarta Diserbu Pemudik! Whoosh Catat Puncak Arus Balik Tertinggi Sepanjang Sejarah
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar