SuaraLampung.id - Habib Rizieq Shihab Sholat Id di Rutan, Buntut Tak Diberi Penangguhan. Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab Idul Fitri di Rutan Mabe Polri.
Habib Rizieq Shihab rayakan lebaran di rutan. Perayaan Idul Fitri Habib Rizieq Shihab tanpa keluarga.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri. Karena itu, ia pun terpaksa merayakan hari raya Idul Fitri tanpa kumpul dengan keluarga.
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan kalau Rizieq merayakan hari lebaran di dalam rutan bersama kawan-kawan lainnya yang turut menjalani penahanan. Mereka pun menjalankan salat Id di tempat yang sama.
"Beliau dan kawan-kawan salat Id di rutan Mabes Polri," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (13/5/2021).
Aziz menyebut kalau Rizieq kini dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah beliau baik dan sehat bersama para tahanan lain di rutan Mabes Polri," sebutnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab bersama sejumlah terdakwa lainnya sempat mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan hingga hari raya Idulfitri.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Rizieq Cs dalam sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI di PN Jaktim pada Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Ajukan Penangguhan Penahanan, Tidak Ada Tokoh Penjamin Habib Rizieq
"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan terdakwa lainnya dalam kasus yang sama tidak ditahan, kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis, kemudian pertimbangan kemanusiaan, serta menjelang hari raya Idul Fitri," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar dalam sidang.
Aziz menyampaikan, permohonan penangguhan penahanan tersebut sudah diajukan pihaknya secara kedinasan kepada majelis hakim. Hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut.
"Secara dinas bukan diserahkan di sini ya. Majelis belum menerima itu nanti setelah kami terima kami musyawarah. Nanti akan musyawarahkan," tutur Ketua Majelis Hakim Khadwanto.
Sementara usai persidangan, Aziz menyampaikan, permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk semua terdakwa yang ditahan dalam perkara kerumunan Petamburan, Megamendung hingga swab test RS UMMI.
Aziz mengatakan, nantinya yang akan menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut yakni hanya pihak keluarga.
Berita Terkait
-
Dibebaskan karena Bayinya, TikTokers Figha Lesmana Ngaku Kapok: Saya Janji tak Mengulangi Itu Lagi
-
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Tetap Ditahan di Rutan Pondok Bambu
-
Kasus Retret Pelajar Kristen Dibubarkan Paksa, KemenHAM Usul Para Tersangka Dibebaskan, Kenapa?
-
Drama Ekstradisi Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos, Masih Punya Peluang Bebas di Singapura
-
Usai Penangguhan Penahanan Ditolak, Paulus Tannos Akan Jalani Sidang Soal Ekstradisi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026