SuaraLampung.id - Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung menyebutkan tingkat kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) warga menurun menjelang Lebaran 2021.
"Kita akui kedisiplinan masyarakat terkait prokes mulai menurun, terutama dalam menjaga jarak, dan untuk tidak berkerumun serta memakai masker ini yang sering kita temui saat menggelar operasi yustisi," kata Ketua Yustisi Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung, Syamsul Rahman, di Bandarlampung, seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (8/5/2021).
Tingkat kedisiplinan masyarakat yang menurun tersebut disebabkan, warga menganggap COVID-19 sudah tidak ada dan semua sudah kembali normal. Padahal kasus konfirmasi positif di Lampung dan Kota Bandarlampung khususnya masih terus meningkat.
Ia pun mengatakan, guna meningkatkan kembali kesadaran masyarakat Bandarlampung terkait prokes, Tim Satgas akan terus menggelar sosialisasi dan operasi yustisi dan bagi pelanggar protokol kesehatan tentunya akan diberikan sanksi agar memberi efek jera kepada mereka.
"Sanksi kita sesuaikan, untuk masyarakat, ada yang push up atau menyanyi lagu kebangsaan di depan umum," kata dia.
Ia mengungkap, pelanggaran-pelanggaran prokes tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum, namun hal tersebut juga dilakukan oleh beberapa pedagang dan kafe yang tetap membuka usahanya melebihi batas waktu yang ditentukan.
"Pedagang dan kafe juga masih banyak yang melanggar aturan, untuk mereka kita berikan teguran sampai sanksi tertulis hingga ditutup sementara usahanya," kata dia.
Ia pun mengimbau kepada pemilik usaha angkringan dan kafe untuk taat aturan dan Surat Edaran Wali Kota yang membolehkan mereka buka namun di atas pukul 22.00 WIB tidak boleh apalagi pengunjung yang makan di tempat.
Berdasarkan pantauan, Tim Satgas Bandarlampung dalam menggelar operasi yustisi mengunjungi beberapa titik jalan yang terdapat angkringan serta kafe, dimana beberapa lokasi terdapat banyak orang berkerumun dan tidak memakai masker maka mereka langsung dibubarkan.
Baca Juga: Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau
Namun, bagi yang tidak memakai masker mereka harus menerima hukuman terlebih dahulu dan tempat usaha yang tidak taat prokes diberikan arahan serta teguran secara lisan oleh Tim Satgas COVID-19 Bandarlampung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Virus Corona Terus Bermutasi, Satgas Khawatir Vaksin dan Tes Tak Efektif
-
Satgas Covid-19: Pelaku Perjalanan Satu Wilayah Aglomerasi Tak Perlu SIKM
-
Syarat Warga Jakarta Bisa Dapat SIKM untuk Keluar Masuk Wilayah
-
RTM Madiun Dinyatakan Tidak Layak Jadi Tempat Karantina Pemudik
-
Dinilai PPKM Mikro Tak Maksimal, Satgas COVID 19 Tegur Sumsel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong