Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 08 Mei 2021 | 12:44 WIB
Personel Polwan membawa spanduk himbauan mengenakan masker. ANTARA FOTO/Reno Esnir. Satgas COVID 19: Jelang Lebaran, Disiplin Prokes di Lampung Menurun

SuaraLampung.id - Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung menyebutkan tingkat kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) warga menurun menjelang Lebaran 2021.

"Kita akui kedisiplinan masyarakat terkait prokes mulai menurun, terutama dalam menjaga jarak, dan untuk tidak berkerumun serta memakai masker ini yang sering kita temui saat menggelar operasi yustisi," kata Ketua Yustisi Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung, Syamsul Rahman, di Bandarlampung, seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (8/5/2021).

 Tingkat kedisiplinan masyarakat yang menurun tersebut disebabkan, warga menganggap COVID-19 sudah tidak ada dan semua sudah kembali normal. Padahal kasus konfirmasi positif di Lampung dan Kota Bandarlampung khususnya masih terus meningkat.

Ia pun mengatakan, guna meningkatkan kembali kesadaran masyarakat Bandarlampung terkait prokes, Tim Satgas akan terus menggelar sosialisasi dan operasi yustisi dan bagi pelanggar protokol kesehatan tentunya akan diberikan sanksi agar memberi efek jera kepada mereka.

Baca Juga: Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau

"Sanksi kita sesuaikan, untuk masyarakat, ada yang push up atau menyanyi lagu kebangsaan di depan umum," kata dia.

Ia mengungkap, pelanggaran-pelanggaran prokes tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum, namun hal tersebut juga dilakukan oleh beberapa pedagang dan kafe yang tetap membuka usahanya melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Pedagang dan kafe juga masih banyak yang melanggar aturan, untuk mereka kita berikan teguran sampai sanksi tertulis hingga ditutup sementara usahanya," kata dia.

Ia pun mengimbau kepada pemilik usaha angkringan dan kafe untuk taat aturan dan Surat Edaran Wali Kota yang membolehkan mereka buka namun di atas pukul 22.00 WIB tidak boleh apalagi pengunjung yang makan di tempat.

Berdasarkan pantauan, Tim Satgas Bandarlampung dalam menggelar operasi yustisi mengunjungi beberapa titik jalan yang terdapat angkringan serta kafe, dimana beberapa lokasi terdapat banyak orang berkerumun dan tidak memakai masker maka mereka langsung dibubarkan.

Baca Juga: Cegah Longsor di Pinggir Sungai, BBPJN Sumsel Bakal Tanam Vetiver

Namun, bagi yang tidak memakai masker mereka harus menerima hukuman terlebih dahulu dan tempat usaha yang tidak taat prokes diberikan arahan serta teguran secara lisan oleh Tim Satgas COVID-19 Bandarlampung. (ANTARA)

Load More