SuaraLampung.id - Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung menyebutkan tingkat kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) warga menurun menjelang Lebaran 2021.
"Kita akui kedisiplinan masyarakat terkait prokes mulai menurun, terutama dalam menjaga jarak, dan untuk tidak berkerumun serta memakai masker ini yang sering kita temui saat menggelar operasi yustisi," kata Ketua Yustisi Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung, Syamsul Rahman, di Bandarlampung, seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (8/5/2021).
Tingkat kedisiplinan masyarakat yang menurun tersebut disebabkan, warga menganggap COVID-19 sudah tidak ada dan semua sudah kembali normal. Padahal kasus konfirmasi positif di Lampung dan Kota Bandarlampung khususnya masih terus meningkat.
Ia pun mengatakan, guna meningkatkan kembali kesadaran masyarakat Bandarlampung terkait prokes, Tim Satgas akan terus menggelar sosialisasi dan operasi yustisi dan bagi pelanggar protokol kesehatan tentunya akan diberikan sanksi agar memberi efek jera kepada mereka.
"Sanksi kita sesuaikan, untuk masyarakat, ada yang push up atau menyanyi lagu kebangsaan di depan umum," kata dia.
Ia mengungkap, pelanggaran-pelanggaran prokes tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum, namun hal tersebut juga dilakukan oleh beberapa pedagang dan kafe yang tetap membuka usahanya melebihi batas waktu yang ditentukan.
"Pedagang dan kafe juga masih banyak yang melanggar aturan, untuk mereka kita berikan teguran sampai sanksi tertulis hingga ditutup sementara usahanya," kata dia.
Ia pun mengimbau kepada pemilik usaha angkringan dan kafe untuk taat aturan dan Surat Edaran Wali Kota yang membolehkan mereka buka namun di atas pukul 22.00 WIB tidak boleh apalagi pengunjung yang makan di tempat.
Berdasarkan pantauan, Tim Satgas Bandarlampung dalam menggelar operasi yustisi mengunjungi beberapa titik jalan yang terdapat angkringan serta kafe, dimana beberapa lokasi terdapat banyak orang berkerumun dan tidak memakai masker maka mereka langsung dibubarkan.
Baca Juga: Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau
Namun, bagi yang tidak memakai masker mereka harus menerima hukuman terlebih dahulu dan tempat usaha yang tidak taat prokes diberikan arahan serta teguran secara lisan oleh Tim Satgas COVID-19 Bandarlampung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Virus Corona Terus Bermutasi, Satgas Khawatir Vaksin dan Tes Tak Efektif
-
Satgas Covid-19: Pelaku Perjalanan Satu Wilayah Aglomerasi Tak Perlu SIKM
-
Syarat Warga Jakarta Bisa Dapat SIKM untuk Keluar Masuk Wilayah
-
RTM Madiun Dinyatakan Tidak Layak Jadi Tempat Karantina Pemudik
-
Dinilai PPKM Mikro Tak Maksimal, Satgas COVID 19 Tegur Sumsel
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku