SuaraLampung.id - Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah berlangsung satu bulan di Provinsi Lampung. Selama satu bulan itu, program ini menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat pada satu bulan pelaksanaan program pemutihan pajak telah menyumbang pendapatan asli daerah sebanyak Rp30,4 miliar.
"Sampai tanggal 30 April tercatat nilai yang telah masuk ke pendapatan asli daerah sebesar Rp30,4 miliar," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah, Selasa (4/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan pendapatan atas adanya program pemutihan pajak tersebut didapat dari total ada sebanyak 39.007 kendaraan yang ikut serta.
"Total untuk kendaraan ada 39.007 dengan rincian 26.717 roda dua, dan 12.290 kendaraan roda empat," ucapnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan selama satu bulan terakhir Kota Bandarlampung menjadi daerah dengan animo keikutsertaan cukup tinggi.
"Yang terbesar di Kota Bandarlampung dengan nilai Rp12,4 miliar, lalu Lampung Tengah tepatnya di Gunung Sugih dengan nilai Rp2,8 miliar, dan Pesawaran Rp2,7 miliar," katanya.
Dia mengatakan dalam program pemutihan pajak kendaraan tahun ini ditargetkan sumbangan bagi pendapatan asli daerah mencapai Rp270 miliar.
"Memang saat ini masih di bawah target sebab dalam 6 bulan ditargetkan mencapai Rp270 miliar, berarti sebulan sekitar Rp40 miliar, meski begitu kita akan tetap berusaha agar mencapai sekitar Rp200 miliar," ucapnya lagi.
Baca Juga: Penyintas Covid-19, Ketua IDI Bandar Lampung: Puskesmas cuma Nanya-nanya
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terinci nilai yang telah di dapat selama satu bulan program pemutihan pajak berlangsung yakni Kota Bandarlampung sebesar Rp12,4 miliar, dan Kabupaten Lampung Tengah Rp2,8 miliar.
Lalu Kabupaten Pesawaran Rp2,7 miliar, Lampung Timur Rp2,1 miliar, Lampung Selatan Rp1,9 miliar, Kota Metro Rp1,8 miliar, Kabupaten Pringsewu Rp1,1 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Tulang Bawang Rp1,06 miliar, Tanggamus Rp857 juta, Lampung Utara Rp833 juta, Waykanan Rp771 juta, Tulang Bawang Barat Rp635 juta, Mesuji Rp600 juta, Lampung Barat 389 juta, dan Pesisir Barat Rp99 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Detik-Detik Penangkapan Komplotan Maling Motor di Mesuji, Nyaris Diamuk Massa
- 
            
              Geger! Remaja Mantan Santri Ditemukan Meninggal di Gubuk di Pringsewu, Keluarga Tolak Autopsi
- 
            
              Disponsori BRImo, 20 Kolaborasi Eksklusif Bakal Ramaikan USS 2025
- 
            
              Perang Mental! Bhayangkara FC vs Persita: Siapa yang Lebih Siap Tempur di Lampung?
- 
            
              Geger Penemuan Mayat Bayi di Perkebunan Karet Lampung Selatan, Polisi Buru Pelaku