SuaraLampung.id - Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah berlangsung satu bulan di Provinsi Lampung. Selama satu bulan itu, program ini menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat pada satu bulan pelaksanaan program pemutihan pajak telah menyumbang pendapatan asli daerah sebanyak Rp30,4 miliar.
"Sampai tanggal 30 April tercatat nilai yang telah masuk ke pendapatan asli daerah sebesar Rp30,4 miliar," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah, Selasa (4/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan pendapatan atas adanya program pemutihan pajak tersebut didapat dari total ada sebanyak 39.007 kendaraan yang ikut serta.
Baca Juga: Penyintas Covid-19, Ketua IDI Bandar Lampung: Puskesmas cuma Nanya-nanya
"Total untuk kendaraan ada 39.007 dengan rincian 26.717 roda dua, dan 12.290 kendaraan roda empat," ucapnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan selama satu bulan terakhir Kota Bandarlampung menjadi daerah dengan animo keikutsertaan cukup tinggi.
"Yang terbesar di Kota Bandarlampung dengan nilai Rp12,4 miliar, lalu Lampung Tengah tepatnya di Gunung Sugih dengan nilai Rp2,8 miliar, dan Pesawaran Rp2,7 miliar," katanya.
Dia mengatakan dalam program pemutihan pajak kendaraan tahun ini ditargetkan sumbangan bagi pendapatan asli daerah mencapai Rp270 miliar.
"Memang saat ini masih di bawah target sebab dalam 6 bulan ditargetkan mencapai Rp270 miliar, berarti sebulan sekitar Rp40 miliar, meski begitu kita akan tetap berusaha agar mencapai sekitar Rp200 miliar," ucapnya lagi.
Baca Juga: Tempat Wisata di Lampung Boleh Buka Selama Libur Lebaran, Pengusaha Senang
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terinci nilai yang telah di dapat selama satu bulan program pemutihan pajak berlangsung yakni Kota Bandarlampung sebesar Rp12,4 miliar, dan Kabupaten Lampung Tengah Rp2,8 miliar.
Lalu Kabupaten Pesawaran Rp2,7 miliar, Lampung Timur Rp2,1 miliar, Lampung Selatan Rp1,9 miliar, Kota Metro Rp1,8 miliar, Kabupaten Pringsewu Rp1,1 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Tulang Bawang Rp1,06 miliar, Tanggamus Rp857 juta, Lampung Utara Rp833 juta, Waykanan Rp771 juta, Tulang Bawang Barat Rp635 juta, Mesuji Rp600 juta, Lampung Barat 389 juta, dan Pesisir Barat Rp99 juta.
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Daftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2024, Termasuk Sumatera Barat hingga Kalimantan Barat
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025
-
Aksi Licik Sopir Truk di Natar: Gelapkan Roti & Tukar Ban Rusak, Kini Ditangkap
-
Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Lampung Dukung Asta Cita Prabowo Berantas Korupsi
-
Polisi Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Hingga TPS