SuaraLampung.id - Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah berlangsung satu bulan di Provinsi Lampung. Selama satu bulan itu, program ini menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat pada satu bulan pelaksanaan program pemutihan pajak telah menyumbang pendapatan asli daerah sebanyak Rp30,4 miliar.
"Sampai tanggal 30 April tercatat nilai yang telah masuk ke pendapatan asli daerah sebesar Rp30,4 miliar," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah, Selasa (4/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan pendapatan atas adanya program pemutihan pajak tersebut didapat dari total ada sebanyak 39.007 kendaraan yang ikut serta.
"Total untuk kendaraan ada 39.007 dengan rincian 26.717 roda dua, dan 12.290 kendaraan roda empat," ucapnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan selama satu bulan terakhir Kota Bandarlampung menjadi daerah dengan animo keikutsertaan cukup tinggi.
"Yang terbesar di Kota Bandarlampung dengan nilai Rp12,4 miliar, lalu Lampung Tengah tepatnya di Gunung Sugih dengan nilai Rp2,8 miliar, dan Pesawaran Rp2,7 miliar," katanya.
Dia mengatakan dalam program pemutihan pajak kendaraan tahun ini ditargetkan sumbangan bagi pendapatan asli daerah mencapai Rp270 miliar.
"Memang saat ini masih di bawah target sebab dalam 6 bulan ditargetkan mencapai Rp270 miliar, berarti sebulan sekitar Rp40 miliar, meski begitu kita akan tetap berusaha agar mencapai sekitar Rp200 miliar," ucapnya lagi.
Baca Juga: Penyintas Covid-19, Ketua IDI Bandar Lampung: Puskesmas cuma Nanya-nanya
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terinci nilai yang telah di dapat selama satu bulan program pemutihan pajak berlangsung yakni Kota Bandarlampung sebesar Rp12,4 miliar, dan Kabupaten Lampung Tengah Rp2,8 miliar.
Lalu Kabupaten Pesawaran Rp2,7 miliar, Lampung Timur Rp2,1 miliar, Lampung Selatan Rp1,9 miliar, Kota Metro Rp1,8 miliar, Kabupaten Pringsewu Rp1,1 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Tulang Bawang Rp1,06 miliar, Tanggamus Rp857 juta, Lampung Utara Rp833 juta, Waykanan Rp771 juta, Tulang Bawang Barat Rp635 juta, Mesuji Rp600 juta, Lampung Barat 389 juta, dan Pesisir Barat Rp99 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta