SuaraLampung.id - Penyelundupan Orang Utan yang digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, mendapat perhatian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.
Siti Nurbaya meminta jajaran Polres Lampung Selatan dan Seaport Interdiction Bakauheni memperketat pengawasan perdagangan satwa dilindungi termasuk Orang Utan.
Penyelundupan dua orang utan yang gagal di Bakauheni, menjadi indikator perdagangan satwa dilindungi masih tinggi.
Menurut Menteri LHK, pihaknya sangat memperhatikan spesies orang utan karena menjadi salah satu indikator sensitif pembangunan nasional. Dalam penegakan hukum, Menteri mengatakan ada hukum spesifik yakni hukum lingkungan dan didukung hukum moral.
"Namun tidak terlepas dari pihak kepolisian karena di situ ada hukum pidana. Kita akan terus bersama jajaran Polri dalam penegakan persoalan konkrit di lapangan pada sektor lingkungan hidup dan kehutanan," kata Siti Nurbaya saat berkunjung ke Mapolres Lampung Selatan Jalan Lintas Sumatera KM 56, Kalianda, Senin (3/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dia menegaskan, Kementerian LHK komit mendukung kepolisian dalam menyelesaikan kasus penyelundupan dan perdagangan satwa liar, mulai proses investigasi hingga hukum beracara.
"Persoalan dan fakta lapangan saat ini sangat kongkrit dan tidak bisa lagi diselesaikan dengan gagasan dan retorika. Pola kerja sama lintas lembaga seperti ini yang sangat diharapkan pemerintah," kata Siti Nurbaya juga mantan Kepala Bappeda Provinsi Lampung pada 1981 itu.
Pada bagian lain, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Lampung Selatan dalam mengungkap penyelundupan dan perdagangan satwa dilindungi.
"Kejahatan satwa ini adalah organize cryme. Induknya pasti ditembak untuk mengambil anak orang utan, di luar negeri nilai jualnya bisa 10-15 ribu AS dolar," kata Wiratno.
Baca Juga: Tinjau IKN, Menteri LHK Soroti Soal Penghijauan dan Persemaian Modern
Padahal, orang utan berperan penting yakni merehabilitasi hutan secara alamiah atau the true forest rehabilitator karena kebiasaan habitatnya dengan daya jelajah berkeliling hutan minimal 5 kilometer persegi.
Menurutnya, penanganan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan tidak bisa dilakukan secara spasial melainkan harus sinergi lintas lembaga penegak hukum baik dari Kementerian LHK maupun kepolisian.
"Perlu perhatian yang serius karena Indonesia merupakan negara nomor tiga di dunia yang memiliki hutan tropis," kata Wiratno.
Terkait penyelundupan, Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan selama 2020, pihaknya berhasil menangani kasus dugaan tindak pidana mengangkut satwa liar tanpa dilengkapi dokumen sah dan mengamankan ribuan satwa sebagai barang bukti.
Menurut Zaky terkuaknya fakta bahwa satwa dilindungi itu tak hanya diperdagangkan di Nusantara melainkan hingga ke luar negeri seperti ke Filipina dan Thailand.
"Selain berasal dari Medan, beberapa daerah seperti Aceh, Kalimantan, Papua menjadi pemasok perdagangan satwa yang dilindungi," kata Zaky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
Terkini
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?