SuaraLampung.id - Jangan pernah menyepelekan dampak ledakan petasan. Ledakan petasan mampu menyebabkan seseorang mengalami luka berat dan merusak properti.
Seperti terjadi di area Banyumas dan Cilacap beberapa waktu lalu. Sebuah sepeda motor hampir terbakar akibat ledakan petasan.
Kali ini, dua rumah milik warga Dusun Gebangsari RT 05 RW 07, Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap hancur dan rusak berat akibat ledakan petasan seberat 5,5 kg.
Babinsa setempat, Sertu Indra Rismanta menjelaskan, kejadian meledaknya petasan tersebut pada pukul 15.30 WIB, Jumat (30/4/2021).
Warga sekitar dikejutkan dengan suara ledakan yang meruntuhkan tembok rumah dimana petasan tersebut disimpan.
Namun pada saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan kosong. Ia yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi bersama Bhabinkamtibmas.
"Beruntung dua rumah milik Bani Dohan (29) dan Tasimin (50) tersebut tidak ada penghuninya sehingga tidak mengakibatkan korban jiwa," katanya, Sabtu (1/5/2021).
Tembok rumah berbahan batu bata merah ini roboh hingga menyisakan tiang penyangga. Atapnya pun hampir tidak tersisa karena terlempar dampak dari ledakan petasan. Kerugian diperkirakan hingga ratusan juta rupiah.
"Mungkin kisaran Rp 120 juta (kerugian). Karena rumah dalam kondisi rusak parah. Kami mengimbau kepada warga terutama anak-anak untuk tidak membunyikan petasan terlebih lagi petasan yang besar sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," terangnya.
Baca Juga: Tiap Tahun Remaja Dusun di Situbondo Ini Perang Petasan, Polisi Disiagakan
Lebih lanjut, Sertu Indra menerangkan kejadian ini masih dalam penelusuran aparat kepolisian. Kepemilikan petasan dengan volume yang besar bisa berakibat fatal baik secara materil maupun personil karena bisa membahayakan orang di sekitarnya.
Berita Terkait
-
Di Bawah Bayang Cerobong: Kisah Warga Cilacap Mempertahankan Ruang Hidup yang Kian Menyempit
-
Rezeki yang Hilang Ditelan Gelombang Laut dan Abrasi Pesisir Pantai Cilacap
-
Banyumas Punya 90.000 UMKM Raksasa: Inilah Rahasia Sukses Mereka yang Kini Siap Go Global!
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG