SuaraLampung.id - Telat membayar cicilan kendaraan, siap-siap berhadapan dengan debt collector. Debt collector akan mengambil paksa kendaraan kreditan yang menunggak.
Maka itu sosok debt collector sering menjadi momok bagi para pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran cicilan. Namun sikap debt collector dalam menagih terkadang membuat jengkel.
Debt collector biasanya bersikap arogan dengan mengambil paksa kendaraan menunggak. Bahkan hal itu sering dilakukan di tengah jalan.
Baru-baru ini sebuah video memperlihatkan seorang debt collector menantang polisi untuk mendatangi kantornya.
Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @titi.
Permasalahan ini berawal dari si pemilik akun yang ditagih untuk membayar tagihan yang sudah telat selama dua bulan.
"Meresahkan masyarakat debt collector jalanan," ujar akun tersebut, dikutip Beritahits.id.
Si pemilik akun diketahui telat membayar tagihan selama dua bulan. Pihak debt collector pun hendak melakukan penarikan sepeda motor.
Debt collector pun meminta agar si pemilik akun untuk tanda tangan penarikan sepeda motornya.
Baca Juga: Pengacara Ngaku Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Munarman
"Dipaksa suruh tanda tangan penarikan motor padahal 2 bulan telatnya," jelas akun itu.
Dalam video tersebut, terdapat dua pria yang tengah berbincang.
Seorang pria yang mengenakan baju biru tampak menantang polisi untuk datang ke kantornya.
"Mbak telfon polisi suruh ke sini. Kalau saya orangnya nggak bakalan takut," ujar pria tersebut.
Kemudian, dalam video berikutnya, si pemilik akun pun akhirnya membayar cicilan yang telat selama dua bulan itu.
Akan tetapi, dirinya harus membayar Rp 3,6 juta untuk mengambil motor yang ditahan oleh pihak debt collector.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB
-
Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali