SuaraLampung.id - Telat membayar cicilan kendaraan, siap-siap berhadapan dengan debt collector. Debt collector akan mengambil paksa kendaraan kreditan yang menunggak.
Maka itu sosok debt collector sering menjadi momok bagi para pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran cicilan. Namun sikap debt collector dalam menagih terkadang membuat jengkel.
Debt collector biasanya bersikap arogan dengan mengambil paksa kendaraan menunggak. Bahkan hal itu sering dilakukan di tengah jalan.
Baru-baru ini sebuah video memperlihatkan seorang debt collector menantang polisi untuk mendatangi kantornya.
Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @titi.
Permasalahan ini berawal dari si pemilik akun yang ditagih untuk membayar tagihan yang sudah telat selama dua bulan.
"Meresahkan masyarakat debt collector jalanan," ujar akun tersebut, dikutip Beritahits.id.
Si pemilik akun diketahui telat membayar tagihan selama dua bulan. Pihak debt collector pun hendak melakukan penarikan sepeda motor.
Debt collector pun meminta agar si pemilik akun untuk tanda tangan penarikan sepeda motornya.
Baca Juga: Pengacara Ngaku Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Munarman
"Dipaksa suruh tanda tangan penarikan motor padahal 2 bulan telatnya," jelas akun itu.
Dalam video tersebut, terdapat dua pria yang tengah berbincang.
Seorang pria yang mengenakan baju biru tampak menantang polisi untuk datang ke kantornya.
"Mbak telfon polisi suruh ke sini. Kalau saya orangnya nggak bakalan takut," ujar pria tersebut.
Kemudian, dalam video berikutnya, si pemilik akun pun akhirnya membayar cicilan yang telat selama dua bulan itu.
Akan tetapi, dirinya harus membayar Rp 3,6 juta untuk mengambil motor yang ditahan oleh pihak debt collector.
"Setelah aku bayar cicilan motor dua bulan, aku harus bayar Rp 3,6 juta buat ambil motor saya yang sudah ditahan sama mereka," katanya.
Hal ini menjadi pembelajaran bagi si pemilik akun dan masyarakat untuk berhati-hati dengan debt collector.
"Pelajaran buat saya, stnk pun lenyap diambil mereka. Hati-hati buat temen-temen semua," ungkap pemilik akun Tiktok @titi.
Unggahan itu pun kemudian mendapatkan respon dari warganet.
Video itu dapat dilihat di sini.
"Saran saya baca dulu undang-undang fidusia mengenai leasing karena kalau 2 bulan telat nggak langsung ditarik kok. Dan penarikan dengan kekerasan ada sangsinya," ujar warganet.
"Mending kalau ketemu teriak aja maling, nanti juga warga pada bantu," timpal warganet.
"Sudah tidak ada lagi aturan debt collector menarik atau mengambbil barang di jalan," komentar warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Detik-detik Mencekam di Ladang: Petani Sekampung Udik Dibacok Kawanan Begal, Motor Raib!
-
Kakak Beradik Ditemukan Tewas Berpelukan di Pesisir Barat, Pelakunya Mahasiswa Tetangga Korban
-
Ferry Irwandi dan TNI Berdamai: Saling Meminta Maaf dan Tak Ada Proses Hukum
-
Jika Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Ini Mengulang Sejarah di Era Presiden SBY
-
Sejumlah Daerah di Lampung Diterjang Banjir, Ini Respons Gubernur Mirza