Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 April 2021 | 09:11 WIB
Ilustrasi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno. Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno perintahkan anggotanya sita kendaraan travel gelap yang nekat angkut pemudik. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memberi wanti-wanti terhadap angkutan yang masih melayani penumpang di masa larangan mudik lebaran 2021.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno petugas di lapangan bertindak tegas dalam pelarangan mudik. Para pemudik yang nekat melakukan perjalanan akan diputar balik, baik itu yang menggunakan jalur tol maupun jalur arteri.

"Angkutan umum tidak boleh beroperasi, travel gelap yang nekat akan dikenakan sanksi tilang dan sita kendaraan," kata Kapolda Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (27/4/2021) malam dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Terkecuali, bagi mobilitas pasokan logistik ke luar daerah dan siapa-siapa saja yang diperbolehkan melakukan perjalanan. "Itu pun harus dan wajib dilengkapi dengan surat izin keluar masuk dan surat keterangan negatif Covid-19," kata Kapolda pada rapat koordinasi Operasi Ketupat Krakatau 2021 dan Larangan Mudik, di ruang VIP ASDP Bakauheni.
 
Kapolda menginstruksi, agar pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-29 pada Idulfitri 2021, efektif, di setiap posko penyekatan dan check point dilengkapi ruang isolasi berukuran 1x1 meter dan sarana tes antigen.

Baca Juga: Pria Pecah Kaca Mobil Protes Larangan Mudik, Berujung Dikomentari Sinis

"Andaikan ditemukan pemudik reaktif Covid-19, amankan dulu di ruang isolasi sampai petugas menjemput dan membawa ke rumah sakit rujukan terdeka," Kata Kapolda Lampung yang sebelumnya menjabat Asrena Kapolri. 

Pada kesempatan itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung yang menguraikan perihal 9 lokasi penyekatan Operasi Ketupat.

Penyekatan itu dilakukan di perbatasan provinsi dengan Sumatera Selatan dan Bengkulu melalui sejumlah posko yang nantinya melibatkan personil lintas satuan dari Polri, TNI, Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Badan Penyelenggara Transportasi Daerah Provinsi Lampung hingga Dinas Perhubungan.  

Di sisi lain, Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution memaparkan agenda pra pengetatan dimulai  22 April-5 Mei, masa peniadaan mudik 6-17 Mei, dan paska pengetatan18-24 Mei 2021. Polres Lampung Selatan mengerahkan kekuatan sebanyak 170 personil. 

"Tempat wisata diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung, seperti di pantai Merak Belantung dan Sebalang karena dampak dari pelarangan mudik. Sebagai langkah antisipasi, disiapkan pos-pos untuk membuka tutup arus dan pemeriksaan kepada para pengunjung secara random," kata Kapolres. 

Baca Juga: Lengkap! Ini 16 Titik Cegat Pemudik se-Banten, Pemudik Mesti Tau

Senada dengan itu, General Manager ASDP Bakauheni Solikin membeberkan prediksi angkutan Idulfitri realisasinya tidak akan jauh dari 2020. Pengguna jasa penyeberangan grafiknya cenderung turun.  

"ASDPberkomitmen untuk tidak menjual tiket online pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Kami hanya akan memfasilitasi yang direkomendasikan oleh check point yang dibolehkan menyeberang. Bahkan, kami hanya akan melayani pembelian tiket go show dan tidak menjual secara online. Pada prinsipnya, kami siap mendukung kebijakan pemerintah," urai Solikin. 

Kemudian, Kepala BPTD Wilayah VI Sigit Mintarso, pihaknya sebagai unit pelaksana teknis vertikal di bawah Kementerian Perhubungan menjelaskan pada 6 hingga 17 Mei 2021. Nantinya hanya beberapa dermaga saja yang akan dioperasikan.  

Menanggapi pemaparan dari berbagi pihak lintas sektoral itu, Kapolda menarik sebuah kesimpulan mendasar yang solutif. "Kuncinya, ASDP pada 6 sampai 17 Mei 2021 tidak menjual tiket. Kuncinya cuma itu dan mudik tidak akan terjadi. Selesai tugas kita," kata Kapolda di penghujung acara. 

Load More