SuaraLampung.id - Sejumlah 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur. Salah satu awak kapal selam itu adalah Letkol (P) Heri Oktavian.
Heri Oktavian adalah Komandan KRI Nanggala-402 asal Metro, Lampung. Mengetahui kabar gugurnya Letkol (P) Heri Oktavian, Tim Trauma Healing Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Lampung dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Lampung mendatangi pihak keluarga Heri.
Tim Polda Lampung itu memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga Letnan Kolonel (P) Heri Oktavian Komandan KRI Nanggala -402 yang dinyatakan tenggelam (subsunk) di perairan Selat Bali.
Pendampingan psikologis dilakukan dengan menyambangi kediaman Murhaleni (73) ibunda Letkol (P) Heri Oktavian di Perumahan Pelem Permai II Jalan Turunan Pemuka Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pendampingan ini adalah pertolongan pertama psikologis kepada keluarga korban tenggelamnya (subsunk) KRI Nanggala - 402.
"Psikologi First Aid atau PFA ini dilakukan dengan hadir mendampingi keluarga korban baik secara fisik maupun psilologis," kata Pandra ditemui di lokasi, Senin (26/4/2021) dilansir dari siaran pers Polda Lampung.
Pendampingan ini dilakukan terhadap keluarga Letkol (P) Heri Oktavian Komandan KRI Nanggala-402.
Pandra menambahkan, harapan dari pendampingan ini mampu memfasilitasi keluarga korban dalam menghadapi kecemasan yang mungkin muncul saat masih menunggu kabar kejelasan informasi keberadaan Letkol (P) Heri Oktavian yang hilang dalam insiden tenggelamnya (subsunk) KRI Nanggala-402.
"Ada pendekatan khusus kepada para keluarga korban yang sedang menunggu hasil informasi resmi dari Kepala Staff Angkatan Laut (KASAL)," kata Pandra.
Baca Juga: RIP Empati! Jadikan Tragedi Nanggala 402 Bahan Candaan, Wanita Ini Dihujat
Sementara itu, Ketua Tim Trauma Healing Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Lampung, AKBP Yuni mengungkapkan pendampingan dilakukan dengan berkomunikasi secara langsung melalu proses konseling untuk memfasilitasi reaksi emosional.
"Seperti ungkapan rasa sedih, cemas, marah dan penuh harap dari keluarga korban," kata Yuni.
Yuni menambahkan, layanan dukungan psikososial ini, diharapkan bisa mengurangi beban psikologis keluarga korban agar bisa terus bersabar.
"Dan tetap berdoa yang terbaik atas musibah kecelakaan itu seraya mempersiapkan kondisi psikologis keluarga korban untuk menghadapi kemungkinan terburuk mengenai kondisi korban," kata Yuni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kilau Emas Jadi Biang Kerok Inflasi Lampung di Juli 2026
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan