SuaraLampung.id - Di tengah pandemi Covid-19, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Februari 2021 mengalami kenaikan dibanding bulan lalu.
Ttingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Lampung tercatat 40,52 persen pada Februari 2021. Jumlah ini naik 2,89 poin dibandingkan TPK hotel pada Januari 2021.
"Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang turun sebesar 16,86 poin," kata Kabid Statistik Distribusi BPS Provinsi Lampung Riduan dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan, jumlah tamu selama Februari 2021 yang menginap di hotel berbintang mencapai 46.102 orang, terdiri atas 50 orang tamu asing dan 46.052 orang tamu domestik.
Kondisi ini, lanjut dia, mengalami kenaikan sebanyak 1.439 orang (3,22 persen) dibandingkan Januari 2021 yang tercatat 44.663 orang.
Riduan menjelaskan rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Februari 2021 tercatat 1,29 hari, turun 0,09 hari dibanding RLMT hotel pada Januari 2021 yang tercatat sebesar 1,38 hari.
Sementara itu, Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD-PHRI) Lampung mencatat okupansi hotel di daerah ini di tengah pandemi Covid-19 mencapai 55 hingga 65 persen.
"Untuk perhitungan okupansi hotel yang dilakukan secara menyeluruh, barometer utama dilihat dari musim reguler (regular season), dan bila dilihat memang belum signifikan, namun sudah mulai bertumbuh," ujar Sekretaris BPD PHRI Lampung Friandi Indrawan.
Ia mengatakan pertumbuhan okupansi hotel diharapkan dapat terus terjadi untuk memulihkan ekonomi.
Baca Juga: Jakmania Diciduk saat Rayakan Kemenangan Persija Jakarta
"Kami akan terus jaga dan tingkatkan dengan banyak upaya, agar okupansi hotel di musim reguler dalam satu tahun ini dapat bertambah," katanya lagi.
Dia menjelaskan sempat terjadi peningkatan okupansi pada musim puncak (peak season) terutama pada libur akhir tahun 2020 hingga okupansi hotel mencapai 98 persen.
"Untuk peak season seperti libur akhir tahun memang ada peningkatan hingga 98 persen, namun hal ini tidak begitu mempengaruhi okupansi secara menyeluruh karena hanya terjadi saat ada musim libur datang," ujarnya pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Tahun Ini, BRI Salurkan BSU secara Bertahap pada 3,76 Juta Penerima
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun