SuaraLampung.id - Di tengah pandemi Covid-19, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Februari 2021 mengalami kenaikan dibanding bulan lalu.
Ttingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Lampung tercatat 40,52 persen pada Februari 2021. Jumlah ini naik 2,89 poin dibandingkan TPK hotel pada Januari 2021.
"Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang turun sebesar 16,86 poin," kata Kabid Statistik Distribusi BPS Provinsi Lampung Riduan dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan, jumlah tamu selama Februari 2021 yang menginap di hotel berbintang mencapai 46.102 orang, terdiri atas 50 orang tamu asing dan 46.052 orang tamu domestik.
Kondisi ini, lanjut dia, mengalami kenaikan sebanyak 1.439 orang (3,22 persen) dibandingkan Januari 2021 yang tercatat 44.663 orang.
Riduan menjelaskan rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Februari 2021 tercatat 1,29 hari, turun 0,09 hari dibanding RLMT hotel pada Januari 2021 yang tercatat sebesar 1,38 hari.
Sementara itu, Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD-PHRI) Lampung mencatat okupansi hotel di daerah ini di tengah pandemi Covid-19 mencapai 55 hingga 65 persen.
"Untuk perhitungan okupansi hotel yang dilakukan secara menyeluruh, barometer utama dilihat dari musim reguler (regular season), dan bila dilihat memang belum signifikan, namun sudah mulai bertumbuh," ujar Sekretaris BPD PHRI Lampung Friandi Indrawan.
Ia mengatakan pertumbuhan okupansi hotel diharapkan dapat terus terjadi untuk memulihkan ekonomi.
Baca Juga: Jakmania Diciduk saat Rayakan Kemenangan Persija Jakarta
"Kami akan terus jaga dan tingkatkan dengan banyak upaya, agar okupansi hotel di musim reguler dalam satu tahun ini dapat bertambah," katanya lagi.
Dia menjelaskan sempat terjadi peningkatan okupansi pada musim puncak (peak season) terutama pada libur akhir tahun 2020 hingga okupansi hotel mencapai 98 persen.
"Untuk peak season seperti libur akhir tahun memang ada peningkatan hingga 98 persen, namun hal ini tidak begitu mempengaruhi okupansi secara menyeluruh karena hanya terjadi saat ada musim libur datang," ujarnya pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis