SuaraLampung.id - Di era industri 4.0 saat ini, semua bisa dilakukan lewat teknologi. Salah satunya adalah zakat. Umat Islam sudah bisa membayar zakat hanya lewat aplikasi.
Namun ada yang menganggap hukum zakat lewat aplikasi atau digital tidak sah. Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rizaludin Kurniawan memberi penjelasan mengenai hal ini.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir bila ingin berzakat secara praktis tanpa tatap muka lewat kanal digital karena hukumnya tetap sah.
Ia menjelaskan zakat adalah kewajiban untuk semua umat muslim yang punya kemampuan, harus berasal dari harta yang halal dan memiliki ukuran tertentu serta waktu tertentu.
"Sementara dari cara membayarnya bisa lewat apa saja dan media apa saja, termasuk media elektronik digital. Boleh langsung ke amil zakat, transfer, atau kanal digital dan uang elektronik," kata Rizaludin dalam konferensi pers kolaborasi GoPay dan Baznas, Kamis (22/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Untuk masyarakat yang ingin membayar zakat lewat kanal digital, dia menyarankan untuk mencari lembaga resmi yang telah mendapatkan izin dan memiliki regulasi yang jelas. Cari juga lembaga yang punya fitur-fitur di mana pengguna dapat memilih ingin membayar zakat, infak atau sedekah agar uang yang disalurkan tidak tercampur. Lalu, pastikan lembaga tersebut memberikan notifikasi pemberitahuan bahwa zakat sudah diterima.
"Kanal untuk membayar zakat bisa bermacam-macam karena islam itu mudah dan memudahkan," katanya.
Potensi zakat, infak dan sedekah di Indonesia diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
Dibandingkan zakat konvensional, porsi masyarakat yang membayar zakat secara digital hampir mencapai angka 25 persen. Saat ini, salah satu kendalanya adalah sosialisasi agar masyarakat semakin mengenal alternatif pembayaran lain yang lebih praktis lewat digital.
"Masih ada anggapan zakat harus dilakukan secara konvensional, padahal itu bukan syarat sah," katanya.
Baca Juga: Doa Menerima Zakat Fitrah Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW
Zakat dianggap sah bila sudah ada niat berzakat dan adanya perpindahan harta ke mustahik (penerima zakat) melalui amil yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Selama orang sudah berniat dan dananya telah dipindahkan lewat amil, maka zakat sudah sah.
Pada akhir 2021, Baznas menargetkan untuk mengumpulkan zakat, infak dan sedekah Rp503 miliar, dengan target 30 persen berasal dari transaksi digital.
Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata, mengatakan transaksi digital terus menjadi pilihan masyarakat di masa pandemi, termasuk untuk beramal. Jumlah pengguna GoPay yang membayarkan zakat melalui fitur GoTagihan di aplikasi Gojek meningkat hampir tiga kali lipat di tahun 2020 dibanding tahun sebelumnya.
"Meskipun demikian, edukasi mengenai manfaat pembayaran ZIS secara digital harus tetap ditingkatkan. Bekerjasama dengan BAZNAS, di bulan Ramadan ini kami melakukan sosialisasi Gerakan Cinta Zakat ke berbagai lapisan masyarakat Indonesia, termasuk edukasi kepada jutaan mitra driver dan merchant yang tergabung di ekosistem Gojek. Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk dapat berdonasi secara digital, sehingga dapat memaksimalkan penghimpunan zakat yang akan membantu pemulihan ekonomi Indonesia," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro