Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 April 2021 | 14:32 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Mengaku anggota TNI AU, warga Lampung Tengah perkosa wanita asal Jakarta.

"Di kebun itulah, pelaku kemudian mengikat kaki, tangan, dan mulut korban diikat. Setelah itu pelaku kemudian memperkosa korban, sambil mengancam akan membunuh korban dan meminta uang Rp50 juta. Tak sampai disitu, pelaku merampas ponsel korban sambil meminta pin ponsel, lalu pelaku marah dan memukuli korban," jelas Muslikh.

Pada Rabu (21/4/2021) pagi, ikatan korban baru dilepas pelaku dan membawa korban keluar dari kebun. Setelah itu korban diajak berkeliling dan pelaku mengancam membunuh korban apabila tidak diberikan uang Rp50 juta.

Polisi lalu mendapat informasi ada sebuah mobil jenis Honda Freed B 2043 UBC yang sedang ketakutan. Setelah mendapatkan informasi, tim kemudian melakukan pengejaran terhadap dugaan informasi itu.

"Kami langsung berangkat dan melakukan pengejaran terhadap mobil itu. Selanjutnya dilakukan penjegatan di Dusun Tretek, Kampung Gedung Ratu, Anak Ratu Aji, Lampung Tengah dan berhasil dihentikan. Namun ketika dihentikan, pelaku berusaha melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kompol Muslikh.

Baca Juga: Bejat ! Kakek 51 Tahun Perkosa 3 Anak Dibawah Umur

Hingga akhirnya pelaku berhasil tertangkap. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan acaman hukuman 12 tahun penjara. 

Load More