SuaraLampung.id - Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung (bypass), Selasa (20/4/2021). Seorang pengendara motor ditabrak mobil yang belum diketahui identitasnya.
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor tewas di tempat. Korban tewas atas nama Deni Irawan, warga Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Kanit Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung Iptu Jahtera mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Blade BE 5421 YN milik korban dan kendaraan roda empat yang tidak teridentifikasi.
Ada pun kronologis sebelum terjadinya kecelakaan, diduga pengemudi mobil berjalan dari arah Panjang menuju Rajabasa tidak konsentrasi penuh.
"Selain itu kendaraan juga tidak menjaga jarak, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor korban yang berjalan didepannya. Kemudian pengendara sepeda motor terjatuh dan terlindas, selanjutnya pengemudi mobil melarikan diri," kata Iptu Jahtera dalam keterangannya dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat terjadinya kecelakaan. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, untuk dilakukan penanganan lanjutan.
"Atas kejadian ini, korban mengalami patah tulang rahang, pendarahan hidung dan telinga, lecet, patah tangan kanan, hingga lecet dada. Atas kejadian ini, terdapat kerugian materiil senilai Rp1 juta," ujar Iptu Jahtera.
Sementara dari informasi yang dihimpun Lampungpro.co, diketahui korban ini pulang bekerja dari salah satu perusahaan gula yang berada di Jalan Sutami, Tanjung Sari, Lampung Selatan. Diketahui korban ini mendapat giliran shift ketiga waktu kerja malam hari.
Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Dua Perusahaan di Bandar Lampung Tutup
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas