SuaraLampung.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung menyiapkan Rp4,47 triliun untuk kebutuhan uang tunai masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2021.
"Pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti bulan Ramadan dan Idul Fitri, kami melakukan koordinasi dan mengajak perbankan untuk mempersiapkan kebutuhan masyarakat akan uang kartal, " kata Kepala KPw BI Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan, di Bandarlampung, Sabtu 10 April 2021.
Ia menyebutkan perbankan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang kartal dan pecahan setiap saat dan dalam nominal apapun.
Pihaknya juga meyakinkan masyarakat bahwa kapanpun mereka membutuhkan uang kartal dan pecahan apapun pihak perbankan senantiasa menyiapkan uang tersebut dalam kondisi layak edar.
Budi menjelaskan adapun perkiraan kebutuhan uang dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat Provinsi Lampung selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2021 adalah sebesar Rp2,74 triliun.
"Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 2,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, " ujarnya.
Budi juga menjelaskan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat dan imbauan untuk menjaga jarak dalam memitigasi penyebaran COVID-19, pada tahun ini KPw BI Provinsi Lampung tidak menyediakan layanan penukaran uang langsung kepada masyarakat di berbagai lokasi keramaian umum.
Namun demikian, lanjutnya, KPw BI Provinsi Lampung membuka layanan kas keliling yang memberikan kesempatan bagi instansi, lembaga, dan lain lain untuk dapat mengajukan layanan penukaran uang.
Sementara layanan penukaran uang kepada masyarakat juga akan disediakan oleh kantor-kantor bank di seluruh Provinsi Lampung.
Baca Juga: Agar Bisa Bersua Keluarga, Skuat Madura United Diliburkan Menjelang Ramadan
Dalam setiap kegiatan layanan penukaran uang di kantor bank, termasuk penarikan/penyetoran uang melalui mesin otomatis kas (ATM/CDM/CRM), KPw BI Provinsi Lampung telah meminta kepada bank agar perbankan tetap menegakkan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat yang telah ditetapkan pemerintah, seperti melalui penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan jaga jarak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta