SuaraLampung.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung menyiapkan Rp4,47 triliun untuk kebutuhan uang tunai masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2021.
"Pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti bulan Ramadan dan Idul Fitri, kami melakukan koordinasi dan mengajak perbankan untuk mempersiapkan kebutuhan masyarakat akan uang kartal, " kata Kepala KPw BI Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan, di Bandarlampung, Sabtu 10 April 2021.
Ia menyebutkan perbankan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang kartal dan pecahan setiap saat dan dalam nominal apapun.
Pihaknya juga meyakinkan masyarakat bahwa kapanpun mereka membutuhkan uang kartal dan pecahan apapun pihak perbankan senantiasa menyiapkan uang tersebut dalam kondisi layak edar.
Budi menjelaskan adapun perkiraan kebutuhan uang dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat Provinsi Lampung selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2021 adalah sebesar Rp2,74 triliun.
"Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 2,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, " ujarnya.
Budi juga menjelaskan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat dan imbauan untuk menjaga jarak dalam memitigasi penyebaran COVID-19, pada tahun ini KPw BI Provinsi Lampung tidak menyediakan layanan penukaran uang langsung kepada masyarakat di berbagai lokasi keramaian umum.
Namun demikian, lanjutnya, KPw BI Provinsi Lampung membuka layanan kas keliling yang memberikan kesempatan bagi instansi, lembaga, dan lain lain untuk dapat mengajukan layanan penukaran uang.
Sementara layanan penukaran uang kepada masyarakat juga akan disediakan oleh kantor-kantor bank di seluruh Provinsi Lampung.
Baca Juga: Agar Bisa Bersua Keluarga, Skuat Madura United Diliburkan Menjelang Ramadan
Dalam setiap kegiatan layanan penukaran uang di kantor bank, termasuk penarikan/penyetoran uang melalui mesin otomatis kas (ATM/CDM/CRM), KPw BI Provinsi Lampung telah meminta kepada bank agar perbankan tetap menegakkan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat yang telah ditetapkan pemerintah, seperti melalui penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan jaga jarak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah