Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 April 2021 | 14:54 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Tengah M Ghufron menjadi saksi sidang kasus suap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (8/4/2021). [Lampungpro.co]

"Saya masuk anggota biasa, badan anggaran, dan ketua fraksi sekitar itu menerimanya. Pembagian kepada anggota fraksi, cara membaginya saya sampaikan saat rapat anggota. Setelah itu teman-teman diminta untuk mengesahkan," jelas Ghofur.

Kemudian JPU KPK menanyakan lagi terkait penerimaan APBD tahun 2017 dan 2018 yang dikelola M. Ghofur. Total ia menerima untuk APBD perubahan Rp37,5 juta, APBD murni 2018 Rp30 juta, dan mengelola sisa fraksi Rp116 juta. Kemudian uang-uang itu sudah dikembalikan total Rp232 juta.

Load More