SuaraLampung.id - Penjualan tiket online dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni pada 6 hingga 17 Mei 2021 dihentikan. Penghentian penjualan tiket pada tanggal tersebut sebagai tindaklanjut dari larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.
Penutupan penjualan tiket online itu berlaku bagi pejalan kaki dan kendaraan golongan I, II, III, IVa, Va, dan VIa. Penghentian penjualan tertuang dalam surat Nomor AP.201/I/3/BPTD-Banten/2021 yang diteken Kepala BPTD VIII Banten, Endi Suprasetio, pada 2 April 2021.
Surat itu menindaklanjuti SE Menteri Perhubungan terkait petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi darat dalam masa pandemi Covid-19.
Kepada wartawan, GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy mengatakan, Kebijakan ini sesuai keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran tahun ini.
"Kebijakan ini untuk mencegah masyarakat yang melakukan mudik Lebaran. Oleh karena PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak melayani penyeberangan orang pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021," kata Hasan Lessy yang juga mantan GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni itu, Rabu (7/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dengan demikian, kata Hassan Lessy, berdasarkan hasil rapat dengan Polda Banten dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, disepakati akan dilakukan penyekatan dan pelarangan menyeberang di Pelabuhan Merak bagi yang ingin ke Pelabuhan Bakauheni.
Dengan demikian, kata dia, selama arus mudik Lebaran 2021, pihaknya tidak melayani penyeberangan pejalan kaki, pemotor, dan kendaraan pribadi.
Surat edaran BPTD itu juga meminta manajemen ASDP Merak mempersiapkan pelaksanaan rapid tes antigen dan tes GeNose19. Kemudian, memeriksa hasil rapid tes antigen dan tes GeNose19 sebagai syarat bagi pengguna jasa untuk melakukan reservasi tiket pada sistem Ferizy. Pengguna jasa diminta mengunggah surat keterangan itu saat reservasi tiket di Ferizy.
Baca Juga: Larangan Mudik, Pemprov DKI Berencana Tutup Terminal Bus AKAP, Kecuali...
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik
-
BCA Buka Program Magang Bakti Penempatan Jabodetabek dan Semarang