SuaraLampung.id - Tim gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung, menggelar razia di dalam kamar para narapidana, Selasa (6/4/2021) malam.
Dalam razia itu, tim gabungan menemukan beberapa barang terlarang di dalam Lapas Rajabasa Bandar Lampung. Beberapa barang tersebut diantaranya adalah ditemukannya parfum seharga jutaan rupiah.
Setidaknya ada tiga botol parfum bermerek dari puluhan botol parfum yang disita dari para narapidana. Ada pun tiga parfum bermerek itu ada Bleu de Chanel seharga hampir Rp3 juta, Sauvage Dior Rp2 juta, dan Milion Lucky Poco Rabane Rp1,3 juta.
Kepala Lapas Kelas I A Bandar Lampung Maizar mengatakan, botol-botol parfum tersebut diamankan, karena terbuat dari kaca sehingga dilarang untuk dibawa ke dalam Lapas.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Pedagang di Bandar Lampung Pekan Ini
"Bukan parfumnya yang dilarang, tapi karena terbuat dari kaca ini, kalau dipecahkan bisa menjadi senjata tajam jadi kami lakukan penyitaan. Kalau parfum itu botolnya dari plastik, maka tidak menjadi masalah," kata Maizar saat jumpa pers usai melaksanakan razia dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung apakah barang mewah tersebut parfum original dan milik narapidana korupsi di Lampung, Maizar menyebut barang-barang itu ditemukan disemua narapidana.
"Terlepas dari asli atau tidaknya parfum itu, bisa saja mereka punya parfum itu. Tapi bisa jadi itu milik bandar narkoba," ujar Maizar.
Selain parfum, petugas juga menemukan ponsel sebanyak empat unit. Dua diantaranya merupakan ponsel smartphone beserta power bank. Ponsel tersebut ditemukan disekitaran taman Blok A 2 Lapas dan ada juga yang ditaruh di tong sampah.
"Kemudian kami temukan juga alat blender di luar blok, karena dibeberapa blok ada dikasih dapur untuk memasak dan lainnya. Ini disita karena terbuat dari kaca, maka bisa dijadikan senjata tajam," kata Maizar.
Baca Juga: Ini Hasil Razia di Rutan Bandar Lampung
Selanjutnya tim juga menemukan alat kipas angin berbagai merek, sendok stainless, gelas kaca, gulungan kabel, hingga gantungan baju dari besi. Kemudian khusus untuk temuan ponsel, pihak Lapas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik ponsel itu.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem