SuaraLampung.id - Tindak pidana terorisme di Indonesia tak pernah habis. Ada saja pelaku-pelaku baru aksi teror yang menyerang tempat-tempat umum.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Makassar dan Jakarta. Tak pernah berhentinya aksi teror di Indonesia ini menjadi sorotan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengungkap beberapa hal yang membuat aksi teror masih saja terjadi di Indonesia.
"Pertama, pola penanganan di luar sistem peradilan pidana yang lebih kepada mematikan bukan melumpuhkan," kata Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Trisno Raharjo pada diskusi dengan tema terorisme, HAM dan arah kebijakan negara yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Waspada! Sifat Perempuan yang Seperti Ini Kerap Dimanfaatkan Teroris Lelaki
Ia menyebutkan dari 131 terduga atau tersangka teroris termasuk kasus Siyono, pada umumnya penindakan lebih kepada mematikan bukan melumpuhkan.
Selama ini sistem peradilan penanganan tindak pidana terorisme selalu terpusat. Padahal tidak ada pasal yang mengatur untuk hal ini. Sebagai contoh jika ada penangkapan teroris di Medan atau Makasar maka dibawa ke Jakarta.
Kalau pun ingin dibawa ke Jakarta, maka sidangnya harus tetap dikembalikan ke masing-masing tempat. Tujuannya, agar tidak terjadi ruang sunyi persidangan.
"Ruang persidangan terorisme itu saya katakan adalah ruang sunyi persidangan," kata dia.
Di satu sisi, Trisno memahami tujuan tersebut agar tidak ada gangguan jalannya proses persidangan. Kendati demikian, ke depan hal itu harus dipertimbangkan. Ruang sidang yang sunyi justru menjadikannya jauh dari keterbukaan dalam persidangan.
Baca Juga: Mengapa Terorisme Masih Tumbuh? Ini Penjelasan Eks Petinggi HTI
Di Amerika Serikat kasus tindak pidana terorisme dianggap sebagai sebuah perang sehingga tidak mau dibawa ke meja peradilan sipil.
Kemudian, alasan kenapa tindak pidana terorisme sulit dicegah karena pengawasan dari DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih lemah, termasuk pula kegagalan program deradikalisasi.
Menurut dia, program deradikalisasi perlu dievaluasi secara mendasar. Sebab, sasaran-sasaran yang akan dideradikalisasi tersebut atau programnya tidak optimal untuk dikembangkan.
Terakhir, menimbulkan rasa takut dan memiliki "jaringan" sebagai komoditi. Ada anggaran pencegahan, ada penindakan atau ada juga pesanan yang kaitannya dengan satu program yang muncul. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
-
Festival Krakatau 2025 Masuk Kalender Pariwisata Nasional! Apa yang Baru?
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
El-Bhara Bikin Paul Munster Merinding! Antusiasme Suporter Jadi Modal Bhayangkara FC di Liga 1
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum