SuaraLampung.id - Pemerintah Pusat melarang masyarakat mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Larangan mudik ini ditindaklanjuti Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.
Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung melakukan sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah penyebaran COVID-19.
Sosialisasi kali ini, berlangsung di beberapa lokasi yakni di Mall Boemi Kedaton, Gereja Katedral Kristus Raja Tanjung Karang dan pusat oleh-oleh Aneka Sari Rasa.
"Kami juga melaksanakan giat sosialisasi larangan mudik Lebaran tahun 2021, untuk mengantisipasi mobilisasi masa dalam jumlah besar dari satu daerah ke daerah lain guna menghindari penyebaran COVID-19," kata Kasubditkamsel Ditlantas Polda Lampung, Kompol Syukur Kersana, Kamis (1/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Karena itu, lanjutnya, untuk mengantisipasi momen arus mudik lebaran, Ditlantas Polda Lampung melakukan sosialisasi terkait larangan tersebut.
Ia menyebutkan bersama dengan jajarannya, juga memberikan imbauan tentang pentingnya penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun, dan tetap melakukan berolahraga secara teratur dimasa pandemi COVID-19.
Syukur berharap masyarakat dapat memahami terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Di sisi lain, dalam momen libur panjang serta peringatan kenaikan Isa Almasih, Ditlantas Polda Lampung melakukan sosialisasi protokol kesehatan.
"Kami akan terus melaksanakan giat sosialisasi protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, guna mencegah mata rantai penyebaran COVID-19," tambahnya. (ANTARA)
Baca Juga: Tiket Kereta Untuk Keberangkatan Hanya Tersedia Sampai 30 April 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Akal Bulus Sindikat Narkoba: Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu Rp22 Miliar di Bakauheni
-
BRI Bagikan Dividen Tunai Rp52,1 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Nilai Tambah Berkelanjutan
-
Perkuat Layanan Inklusif, Pegadaian Resmikan Cabang Internasional di Timor Leste
-
Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati
-
Kelancaran Haji 2026 Didukung BRI, Distribusi Living Cost SAR Menjangkau 152,49 Juta