SuaraLampung.id - Larangan mudik yang dicanangkan pemerintah pusat didukung Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ini karena larangan mudik dinilai bisa menurunkan angka kasus Covid-19 di Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya akan mengikuti instruksi yang diberikan pemerintah pusat. Dengan adanya larangan mudik yang diberlakukan, diharapkan angka penularan Covid-19 bisa menurun.
Oleh karenanya Pemkot Bandar Lampung melarang warganya untuk mudik, lalu dihimbau untuk tetap beraktivitas di rumah masing-masing.
Namun Pemkot Bandar Lampung tidak bisa menahan keinginan warga yang ingin mudik ke Bandar Lampung. Terutama warga yang tinggal di dekat Lampung seperti Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu.
Untuk itu, bagi warga yang ingin masuk Bandar Lampung disyaratkan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
"Dengan cara menerapkan protokil kesehatan, ini semua akan kami tangani dengan harapan mudah-mudah pemerintah mereka juga melarang untuk mudik,” kata Eva Dwiana, Selasa (30/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga akan memberlakukan posko pengecekan dibeberapa titik jalur masuk bagi masyarakat yang hendak memasuki Kota Bandar Lampung.
“Akan ada rencana posko pengecekan, nanti kami bicarakan dan akan dibuat lebih ketat. Mereka yang masuk Bandar Lampung harus menunjukkan surat vaksinasinya, bahwa mereka sudah bebas. Ini karena masyarakat kebanyakan hanya melihat dari swabnya saja, tetapi kalau Bandar Lampung harus melihat surat vaksinasinya,” ujar Eva Dwiana.
Baca Juga: RSUDAM Lampung Belum Layani Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu