SuaraLampung.id - Penyanyi dangdut Cita Citata diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021). Cita Citata diperiksa terkait kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial.
Cita Citata pernah menyanyi di acara yang diadakan Kementerian Sosial di Labuan Bajo. Pada acara itu, Cita Citata dibayar sebesar Rp 150 juta.
Uang untuk membayar Cita Citata itu diduga dari hasil korupsi bansos Covid-19. Usai diperiksa KPK, Cita Citata memberikan keterangan kepada wartawan.
Cita Citata mengaku tak kenal dengan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang saat ini menjadi tersangka kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
"Jadi saya tidak mengetahui Juliari. Saya tidak kenal sama sekali," ujar Cita Citata.
Saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Cita Citata cuma berhubungan dengan seseorang bernama Adi. Adi adalah orang dari Event Organizer (EO) yang mengundangnya.
"Saya sempat bertemu satu orang, Bapak Adi yang mengundang saya EO. Saya tidak berhubungan sama sekali (dengan Juliari)," kata Cita Citata.
Cita Citata di dalam sidang kasus bansos disebut pernah jadi pengisi acara yang digelar Kementerian Sosial di Labuan Bajo. Duit senilai Rp 150 juta untuk membayar Cita diduga berasal dari hasil korupsi bansos.
Soal itu, Cita menegaskan diundang secara profesional. Dari mana duit untuk membayar aksi panggungnya, dia bilang bukan urusannya.
Baca Juga: Kisah Bunda Melon, Sosok Diduga Aktor Korupsi Bansos Covid-19 di Banyumas
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).
Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.
Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.
Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.
Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
BRI Ambil Peran dalam Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi Terbongkar di Bakauheni, Ribuan Burung Diamankan Petugas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 2 Maret 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan