SuaraLampung.id - Penyanyi dangdut Cita Citata diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021). Cita Citata diperiksa terkait kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial.
Cita Citata pernah menyanyi di acara yang diadakan Kementerian Sosial di Labuan Bajo. Pada acara itu, Cita Citata dibayar sebesar Rp 150 juta.
Uang untuk membayar Cita Citata itu diduga dari hasil korupsi bansos Covid-19. Usai diperiksa KPK, Cita Citata memberikan keterangan kepada wartawan.
Cita Citata mengaku tak kenal dengan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang saat ini menjadi tersangka kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
"Jadi saya tidak mengetahui Juliari. Saya tidak kenal sama sekali," ujar Cita Citata.
Saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Cita Citata cuma berhubungan dengan seseorang bernama Adi. Adi adalah orang dari Event Organizer (EO) yang mengundangnya.
"Saya sempat bertemu satu orang, Bapak Adi yang mengundang saya EO. Saya tidak berhubungan sama sekali (dengan Juliari)," kata Cita Citata.
Cita Citata di dalam sidang kasus bansos disebut pernah jadi pengisi acara yang digelar Kementerian Sosial di Labuan Bajo. Duit senilai Rp 150 juta untuk membayar Cita diduga berasal dari hasil korupsi bansos.
Soal itu, Cita menegaskan diundang secara profesional. Dari mana duit untuk membayar aksi panggungnya, dia bilang bukan urusannya.
Baca Juga: Kisah Bunda Melon, Sosok Diduga Aktor Korupsi Bansos Covid-19 di Banyumas
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).
Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.
Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.
Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.
Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar