SuaraLampung.id - Empat polisi anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota menggerebek sebuah kamar di Hotel Regent Malang, Kamis (25/3/2021) dinihari.
Kamar tersebut ternyata sedang dihuni perwira menengah TNI AD Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Kolonel I Wayan Sudarsana adalah Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad.
Informasi yang dikutip dari akun Instagram @infokomando, menyebutkan Kolonel I Wayah Sudarsana yang sedang menginap di Hotel Regent Malang, tiba-tiba kamarnya didatangi empat anggota polisi.
Begitu pintu kamar dibuka, empat anggota polisi ini langsung menerobos memaksa masuk. Mereka juga disebut membentak dan memperlakukan Kolonel I Wayan Sudarsana secara kasar.
Baca Juga: Polda Jatim: Empat Anggota Polresta Malang Ditahan Propam
Kolonel I Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi sampai baju kaosnya robek. Saat itu Kolonel I Wayan Sudarsana sudah memberitahu empat anggota polisi itu bahwa dirinya adalah anggota TNI namun tidak digubris.
Kolonel I Wayan lalu meminta dipanggilkan anggota Polisi Militer karena dirinya adalah tentara. Permintaan itu tidak dihiraukan empat anggota polisi tersebut.
Setelah menggeledah, nyatanya para polisi itu tidak menemukan barang bukti narkoba. Mereka pun pergi begitu saja tanpa memberikan pernyataan ke Kolonel I Wayan Sudarsana.
Tak terima mendapat perlakuan kasar, Kolonel I Wayan Sudarsana mengajukan keberatan ke Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata dan ke pihak hotel.
Kapolresta Malang lalu memanggil Kasat Narkoba Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggota yang menggerebek kamar Kolonel I Wayan Sudarsana.
Baca Juga: Sopirnya Dicokok Polisi Kasus Sajam, Pengacara Rizieq: Untuk Potong Mangga
Di hadapan Kolonel I Wayan Sudarsana dan Kapolresta Malang, para anggota Satnarkoba Polresta Malang itu menyatakan permintaan maafnya.
Kolonel I Wayan Sudarsana mengaku sudah memaafkan kelakuan empat anggota polisi itu. Namun ia menyerahkan proses penindakan ke Kapolresta Malang.
Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata tampak geram dengan kelakuan anggotanya itu. Ia mengatakan, perilaku empat anggotanya itu bisa membahayakan institusi.
Lihat video permintaan maaf empat anggota polisi di sini.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Menambah Catatan Kelam Polri, Pengamat Bilang Begini
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi