SuaraLampung.id - Anjloknya harga singkong di Lampung membuat sejumlah petani singkong geram. Salah satunya adalah Putra Jaya Umar, petani singkong yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Tulangbawang Barat.
Meskipun sudah solusi dari Pemerintah Provinsi Lampung dengan menetapkan harga Rp 900/kg namun bagi Putra Jaya Umar itu tetaplah merugikan petani singkong.
Dia beralasan, kesepakatan harga Rp900/kg hasil pertemuan Gubernur Lampung dan pengusaha tapioka, belum menguntungkan petani.
Putra Jaya Umar mengajak petani se-Lampung untuk memboikot penjualan singkong ke pabrik tapioka selama sebulan.
Baca Juga: Dua Polsek Baru akan Beroperasi di Bandar Lampung, Ini Wilayahnya
"Idealnya dengan kondisi petani saat ini, harga singkong Rp1.500/kg dengan refaksi 5-8%, seperti halnya refaksi sawit. Di bawah harga itu, petani masih merugi," kata Putra Jaya Umar, kepada Lampungpro.co---jaringan Suara.com, Kamis (25/3/2021).
Putra Jaya Umar yang juga petani singkong ini mengaku rugi besar akibat permainan harga ini. Dia mencontohkan saat menjual singkong Rp850/kg dikenakan refaksi 25%, sehingga terjadi pemotongan Rp212,5/kg.
Kemudian, dipotong ongkos kendaraan dan upah cabut Rp200/kg, sehingga sisa untuk petani Rp437,5/kg. Dia mengalkulasi dengan produksi per hektare 25 ton, maka hasil yang didapat dengan hasil perkalian Rp437,5 kg yakni Rp10,9 juta.
Setelah dikurangi biaya tanam Rp10 juta, hasilnya cuma Rp937 ribu. "Jika sewa tanah Rp5 juga, maka setiap tahun petani merugi Rp4 juta. Apa bisnis begini bisa dipertahankan," kata Putra Jaya Umar, yang juga mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung itu.
Untuk itu, dia mengajak petani dan asosiasi petani singkong untuk memboikot pencabutan singkong di seluruh Lampung. "Jangan ada petani yang jual singkong selama satu bulan biar semua pabrik tutup giling," kata dia.
Baca Juga: Asisten II Pemprov Lampung Tersangka Korupsi Benih Jagung
Terkait hasil pertemuan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan para pengusaha industri tapioka, Rabu (25/3/2021), Ketua Komisi DPRD Provinsi Lamung, Yozi Rizal, mengatakan hasil pertemuan itu menelurkan putusan yang mirip kesepakatan antara Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan pengusaha tapioka Lampung.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
-
5 Komoditas Andil Inflasi Terbesar di Lampung Maret 2025
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025