Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 Maret 2021 | 10:15 WIB
Polisi tangkap Ustadz gondrong gandakan uang pakai jenglot di Bekasi.

SuaraLampung.id - Video viral pria gondrong menggandakan uang berbuntut panjang. Polisi langsung mengambil tindakan dengan menangkap pria gondrong yang mampu menggandakan uang di dalam video itu.

Usut punya usut pria itu bernama Herman atau dikenal dengan panggilan Ustaz Gondrong. Ustaz Gondrong tinggal di wilayah Tambun, Bekasi. 

Selain Ustaz Gondrong, polisi menangkap empat orang lain yang terkait dengan peredaran video viral itu. Salah satu adalah NP (18), istri Ustaz Gondrong. 

"Sudah diamankan lima orang termasuk saudara H sendiri bersama istri NP (18) dan beberapa orang lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta sebagamana dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Pengganda Uang Yang Viral di Medsos

Yusri menjelaskan kelima orang tersebut diamankan setelah pihak Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut dan mengamankan seorang berinisial Ustadz Herman di rumahnya di kawasan Babelan, Bekasi.

Kemudian berdasarkan hasil keterangan pihak yang diamankan polisi, ditemukan informasi bahwa video viral itu dibuat tanggal 18 maret 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Pembuat video tersebut ternyata adalah saudari NP.

Sedangkan menurut pengakuan Ustadz Herman, yang menyebarkan video tersebut adalah saudari M yang saat ini berada di Surabaya.

"Pengakuannya untuk iseng saja karena itu hanyalah trik sulap," tambahnya.

Polisi juga memperoleh informasi jika Ustadz Herman dikenal warga sekitar sebagai penjual barang-barang antik dan disebut-sebut bisa mengobati berbagai macam penyakit.

Baca Juga: Ustadz Gondrong Viral Gandakan Uang di Bekasi Sering Terima Tamu Bermobil

Yusri juga mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan penipuan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

"Ini masih kita dalami termasuk apakah ada korban-korban penipuan. Kita masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan terhadap para saksi-saksi dan juga H dan istrinya," pungkasnya.

Load More