SuaraLampung.id - Beberapa waktu viral di media sosial seorang pria menggandakan uang. Pria berambut gondrong itu mampu menggandakan uang di hadapan beberapa orang.
Video itu tampak direkam di sebuah rumah. Belakangan diketahui pria yang menggandakan uang dikenal dengan nama Ustaz Gondrong.
Ustaz Gondrong tinggal di RT 03 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Terkini, Ustaz Gondrong sudah tidak ada di rumahnya.
Rumah Ustaz Gondrong yang disebut bernama Herman ini kini dalam keadaan sepi, Senin (22/3/2021). Ketua RT 01 RW 03 Mubedi (52) mengatakan, sudah tidak ada orang berada di rumah yang ditinggali Ustadz Gondrong tersebut.
"Sementara kan rumahnya udah kosong, semuanya udah nggak ada orang," kata pria yang disapa Ujang ini saat ditemui SuaraBekaci.id di lokasi video viral yang beredar.
Ujang menerangkan, saat ini hanya ada beberapa orang dari keluarga istri Ustadz Gongrong gandakan uang yang tinggal di rumah yang bersebelahan.
"Ada adik dari bapak mertuanya sama mertua itu, sementara neneknya ini lagi kurang sehat," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi mulai menyelidiki Ustadz gondrong gandakan uang pakai jengglot di Bekasi. Ustadz gondrong berinisial H itu ada di Babelan Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan video viral Ustadz gondrong gandakan uang pakai jengglot di Bekasi akan diklarifikasi.
Baca Juga: Viral Orang Gandakan Uang, Warganet Soroti Dinding Rumah dari Triplek
"Kapolsek Babelan saat ini sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu," kata Hendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping