SuaraLampung.id - Puluhan gerai ritel Indomaret di Kota Bengkulu diminta menghentikan operasionalnya. Ini karena gerai Indomaret itu belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Bengkulu.
Instruksi penghentian operasional puluhan gerai Indomaret ini dikeluarkan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan setelah menerima rekomendasi dari DPRD.
Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan rekomendasi dari DPRD Kota Bengkulu dan pertimbangan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
"Persoalan ini sudah kita cermati dan pelajari. Ini merupakan hasil laporan dinas terkait dan sidak DPRD. Kemudian Bapak Wali Kota Helmi Hasan membuat keputusan untuk menutup sementara waktu Indomaret sampai perizinannya selesai," kata Dedy, Senin (22/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Dedy menjelaskan, saat ini ada 82 gerai Indomaret yang beroperasi di Kota Bengkulu, dan 20 gerai diantaranya sedang dalam proses pengurusan izin operasional.
Dedy memastikan Pemkot Bengkulu tetap memberikan kesempatan kepada manajemen Indomaret untuk melengkapi perizinan dan menjamin pengurusan izin tersebut akan dipermudah.
"Kita akan permudah perizinan dengan syarat dan ketentuan yakni 20 persen dari produk Indomaret harus mengakomodir produk UMKM Kota Bengkulu. Ini juga sebagai bentuk penegakkan hukum di Kota Bengkulu," paparnya.
Dedy menyebut jika ketentuan penjualan produk UMKM di setiap gerai Indomaret itu terpenuhi, maka diperkirakan ada sekitar Rp800 juta uang milik pelaku UMKM jika setiap produk UMKM yang dipasarkan masing-masing senilai Rp10 juta.
Selain itu, Dedy juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu untuk mendata para pekerja Indomaret dan memastikan sejauh mana jaminan para pekerja tersebut.
Baca Juga: Angin Segar bagi Barat Pulau Sumatera, JTTS Melesat walau Pandemi
"Dari hasil di lapangan dan sidak DPRD bahwa tenaga kerja di Indomaret sangat lemah posisinya di perusahaan, apabila tidak cakap mereka akan langsung diberhentikan, itulah yang membuat posisinya lemah," demikian Dedy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BI Lampung: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Menjadi Berkah Bagi Petani Lokal
-
Percepat Inklusi Keuangan Digital, BRI Gandeng BRILink Agen Lewat Program Reward Emas
-
Tergiur Kerja di Tambang Papua, Wanita di Lampung Utara Kena Tipu Janji Manis Residivis
-
Gara-gara COD Ponsel Berujung Adu Jotos, Borok Mahasiswa Bandar Lampung Terbongkar Polisi
-
Gagal Masuk SMA Unggul? Tenang, 76 Ribu Kursi SMA/SMK Negeri Lampung Resmi Dibuka