SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus menahan Kepala Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Rabu (17/3/2021). Kepala Pekon Banjar Manis atas nama Muflihan itu ditahan atas kasus korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, Muflihan adalah Kepala Pekon Banjar Manis hingga tahun 2022. " MF adalah tersangka kasus korupsi Dana Desa tahun anggaran 2018 dan 2019," ujar Andrie melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Rabu (17/3/2021).
Akibat korupsi yang dilakukan tersangka Muflihan, negara mengalami kerugian sebesar Rp.609.333.000. Penyidik menjerat Muflihan dengan pasal berlapis.
Yaitu pasal 2 ayat (1), pasal 3 Jo. 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahuh 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Andrie, penetapan tersangka terhadap Muflihan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Bukti tersebut berupa keterangan saksi, surat dan ahli yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara ini.
Setelah menjalani pemeriksaan rapid test dan dinyatakan negatif, penyidik menahan Muflihan. Tersangka dititipkan di Rutan Kota Agung dengan status tahanan Kejari Tanggamus selama 20 hari ke depan sejak tanggal 17 Maret 2021 sampai dengan 05 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kabur dari Meja Operasi RS dengan Peluru di Kaki, Ganden Akhirnya Tumbang di Tangerang
-
Pria di Metro Tak Berkutik Usai Aksi Cabulnya di Warung Terbongkar CCTV
-
Berpacu dengan Waktu di Rantau Tijang: Riza Hilang Usai Diterjang Arus Sungai Sepulang dari Sawah
-
Lampung "Gas Pol" Perbaiki Jalan: Targetkan 86 Persen Mulus di 2026
-
Duel Intelektual Menuju Itera 1: Lima Profesor Terbaik Berebut Kursi Nakhoda Baru