SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus menahan Kepala Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Rabu (17/3/2021). Kepala Pekon Banjar Manis atas nama Muflihan itu ditahan atas kasus korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, Muflihan adalah Kepala Pekon Banjar Manis hingga tahun 2022. " MF adalah tersangka kasus korupsi Dana Desa tahun anggaran 2018 dan 2019," ujar Andrie melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Rabu (17/3/2021).
Akibat korupsi yang dilakukan tersangka Muflihan, negara mengalami kerugian sebesar Rp.609.333.000. Penyidik menjerat Muflihan dengan pasal berlapis.
Yaitu pasal 2 ayat (1), pasal 3 Jo. 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahuh 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Andrie, penetapan tersangka terhadap Muflihan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Bukti tersebut berupa keterangan saksi, surat dan ahli yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara ini.
Setelah menjalani pemeriksaan rapid test dan dinyatakan negatif, penyidik menahan Muflihan. Tersangka dititipkan di Rutan Kota Agung dengan status tahanan Kejari Tanggamus selama 20 hari ke depan sejak tanggal 17 Maret 2021 sampai dengan 05 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi