Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 Maret 2021 | 09:10 WIB
Snack Video diblokir Kemenkominfo. [Google Play Store]

SuaraLampung.id - Aplikasi Snack Video sedang menjadi perbincangan hangat. Pasalnya apllikasi asal negeri Tirai Bambu ini diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Pemblokiran Snack Video dilakukan karena aplikasi ini tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

Aplikasi Snack Video gencar melakukan iklan dan promosi, serta menawarkan berbagai fitur menarik. Aplikasi ini digadang akan jadi saingan berat TikTok.

Berikut sedikit fakta-fakta Snack Video yang perlu Anda tahu.

Baca Juga: Penyebab Snack Video Tidak Bisa Dibuka, Ternyata Bukan Cuma karena Ilegal

1. Disokong oleh Tencent

Jika Anda pengguna aplikasi mobile dan berbagai permainan online, nama Tencent juga tidak akan asing lagi di telinga Anda. Raksasa teknologi asal negeri Tirai Bambu tersebut ternyata adalah salah satu investor besar pengembangan aplikasi ini. Sejak lama, pemain besar ini juga sudah menyokong pengembangan banyak layanan dan aplikasi lain.

2. Memiliki Fitur yang Produktif

Dalam artian penggunanya bisa menghasilkan uang dengan memanfaatkan fitur yang disediakan di Snack Video ini. Meski santer juga terdengar kabar bahwa uang yang dihasilkan hanya hoax seperti TikTok Cash yang sempat menggemparkan publik beberapa waktu lalu, namun faktanya Snack Video memiliki mekanisme yang lebih jelas untuk menghasilkan pundi-pundi.

3. Diblokir oleh Kominfo dan Status Ilegal dari OJK

Baca Juga: Daftar Situs yang Diblokir Kominfo Sampai Awal Maret 2021

Tidak hanya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, Snack Video juga mendapat status ilegal dari Otoritas Jasa Keuangan. Pasalnya, aplikasi dan semua jenis badan hukum yang terkait di dalam pengelolaannya tidak memiliki izin melakukan investasi di Indonesia. OJK juga menduga bahwa aplikasi ini berjenis money game, yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari.

4. Sudah Mulai Tak Bisa Dibuka

Hasil dari pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo sendiri adalah banyak pengguna aplikasi Snack Video yang mengaku aplikasi ini tidak bisa lagi dibuka. Pembatasan akses secara progreif yang dilakukan tampaknya bisa langsung dirasakan. Mungkin tinggal menunggu waktu saja hingga aplikasi ini hilang dari layanan aplikasi dan game di Google atau Apple.

5. Diblokir Di India

Tak hanya di Indonesia, aplikasi video pendek ini juga diblokir di India. Snack Video masuk dalam kurang lebih 120 aplikasi yang diblokir di India, dan seluruhnya berasal dari Cina. Alasan yang digunakan adalah bahwa aplikasi ini ditengarai dapat membuat data pribadi bocor dan merugikan banyak pihak.

Fakta-fakta Snack Video di atas semoga jadi pengetahuan baru yang menarik untuk Anda.

Load More