SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung akan mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah setelah wilayah itu dinyatakan berada di zona hijau dalam peta penularan Covid-19.
"Masalah pembukaan sekolah secara tatap muka kita lihat situasinya. Ini kan masih dalam pandemi, artinya kalau tidak zona hijau kita tidak bisa izinkan pembelajaran tatap muka," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya di Bandarlampung, Minggu (28/2/2021) seperti dilansir Antara.
Dia mengemukakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menunggu sampai kondisi benar-benar aman dan kondusif untuk memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Kita diberi kesempatan, bisa membuka sekolah apabila daerah sudah zona hijau," katanya.
Setelah wilayah berada di zona hijau atau tanpa kasus Covid-19, ia menjelaskan, dinas akan mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka namun kalau kemudian ada kasus penularan virus corona pada tenaga pendidik atau siswa maka kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa dihentikan lagi.
"Jadi saya tidak ingin terlalu gegabah dan ceroboh, kita ikuti dulu saja aturan yang ada, Insya Allah setelah di zona hijau Bandarlampung mulai sekolah tatap muka," kata dia.
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan membahas perpanjangan pelaksanaan pembelajaran dari jarak jauh via daring dengan Wali Kota Bandarlampung yang baru Eva Dwiana.
"Saya akan bertemu dengan Wali Kota Eva Dwiana dan membicarakannya, karena kemarin kan sampai April dan kondisi sekarang kita masih zona oranye," kata dia.
Menurut Sukarma, sekolah-sekolah di Kota Bandarlampung sudah mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Baca Juga: Disdik Bintan Mulai Belajar Tatap Muka, dari SD hingga SMP
"Semua sudah siap protokol kesehatan tapi kan belum bisa terlaksana karena masih berisiko tinggi, karena pandemi Covid-19 belum juga berakhir," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Uji Tahan Banting Sampo Sachet: Mana yang Bikin Rambut Wangi Paling Lama?
-
Cek Fakta: Klaim TNI Akan Audit Dana Desa yang Terindikasi Korupsi, Ini Faktanya
-
Promo Susu & Perlengkapan Balita Indomaret Januari 2026, Diskon hingga 25 Persen
-
Kenapa Daviena Skincare Dilarang BPOM? Ini Alasan yang Perlu Diketahui Konsumen
-
Menelusuri Kebun Kopi Robusta di Lampung Barat, Dari Lereng hingga Secangkir Kopi Juara