Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 27 Februari 2021 | 18:56 WIB
RM Kafe di Cengkareng dijaga ketat polisi usai Bripka CS tembak mati TNI dan dua pegawai kafe. Salah satu korban penembakan adalah warga Lampung. (Suara.com/Yaumal)

SuaraLampung.id - Suasana pemakaman Doran Markus Manik (39) korban penembakan oknum anggota polisi di RM Kafe, Cengkareng, di TPU Sultan Haji, Sabtu (27/2/2021), berlangsung penuh kesedihan.

Anggota keluarga terlebih istri Doran Markus Manik, korban penembakan oknum polisi Bripka CS, tak sanggup menahan air mata yang terus keluar.

Anggota keluarga pun mengikuti prosesi tabur bunga, kemudian mencuci muka dengan air di pusara Doran. Setelah itu, satu persatu anggota keluarga berfoto di samping makam Doran.

Para tetangga dan keluarga pun mengantarkan kepergian korban dari rumah keluarganya di wilayah Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Baca Juga: Rumah Duka Korban Penembakan Bripka CS di Bandar Lampung Ramai Pelayat

Pihak keluarga belum banyak memberikan pernyataan terkait peristiwa tersebut, karena masih diselimuti duka. Namun salah satu perwakilan keluarga menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut, kepala aparat penegak hukum.

"Keluarga besar menyerahkan prosesnya kepada hukum mulai dari awal, tengah sampai akhir. Baik mulai dari kepolisian, hingga pihak yang berkepentingan lainya seperti kejaksaan sampai pengadilan, kita serahkan kepada hukum yang berlaku," ungkap Edikson, salah satu perwakilan keluarga.

Menurut keluarga, Doran meninggalkan seorang istri bernama Ratna Berlian Rumahorbo (40), dan tiga orang anak, dua laki-laki dan satu perempuan. Masing-masing berumur 11, 9, dan 2 tahun.

Doran adalah salah satu korban dari penembakan yang dilakukan Bripka Cornelius Siahaan di RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Doran bekerja sebagai kasir di RM Kafe. Selain Doran, Bripka CS juga menembak mati anggota TNI Pratu Martinus Kardo Rizky (keamanan RM Kafe yang juga anggota Kostrad TNI AD), dan Fery SImanjuntak (pelayan kafe).

Baca Juga: Soroti Kafe Langgar PSBB, Ombudsman Nilai Penegakan Aturan DKI Masih Lemah

Kontributor : Andry Kurniawan

Load More