SuaraLampung.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berjanji menindak tegas oknum polisi Bripka CS yang menembak mati tiga orang dimana salah satunya anggota TNI.
Menurut Fadil, ada beberapa sanksi menanti Bripka CS. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.
Diketahui Bripka CS menembak mati S, prajurit TNI AD dan dua pelayan RM Kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari. Kasus penembakan itu terjadi ketika Bripka CS dalam kondisi mabuk.
Pangdam Jaya Jayakarta Mayjend TNI Dudung Abdurrahman mengimbau prajuritnya tidak terprovokasi peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka Cs.
Hal itu disampaikan oleh Kapendam Jaya Herwin saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Pangdam Jaya Jayakarta, kata Herwin, juga berpesan kepada seluruh prajuritnya untuk tetap menjaga sinergitas antara TNI-Polri.
"Kepada rekan-rekan baik prajurit di lapangan agar tidak terjadi dinamika yang terprovokasi. Kita tetap mengharapkan sinergitas antara TNI-Polri," kata Herwin.
Selain itu, Herwin mengatakan, Pangdam Jaya Jayakarta juga telah memerintahkan Pomdam Jaya untuk memantau kasus tersebut. Sehingga, proses hukum tersebut dapat dipastikan berjalan dan berkeadilan.
Baca Juga: Kafe Tempat Bripka CS Tembak Anggota TNI AD Sudah 2 Kali Langgar Prokes
"Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di ibu kota. Kemudian kedua, pesan Pangdam Jaya bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat patroli bersama Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan yang merugikan nama institusi TNI AD pada khususnya," ujar Herwin.
Kronologi Penembakan
Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis terkait tragedi berdarah dari aksi koboi Bripka CS.
Kasus penembakan itu berawal saat Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Saat itu, Bripka CS memesan minuman keras hingga kafe tutup sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun, ketika ditagih soal pembayaran miras oleh pelayan kafe, Bripka CS menolak membayar. Bahkan tersangka marah dengan alasan harga miras yang dipesannya itu mahal.
Ribut mulut pun tak terhindarkan, Bripka CS semakin meradang ketika ditegur oleh S. Aksi penembakan pun terjadi setelah CS mengeluarkan senjata api.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik
-
Bandar Lampung Dipilih Jadi Barometer Nasional Perang Melawan TBC
-
Halal Bihalal HIKAM Sumatra, Kyai Idris Djamal: Jalan Keselamatan Lewat Ibadah & Cinta Kepada Ulama
-
Ambisi Lampung Jadi Raja Hilirisasi Sumatera: Strategi 4 Kawasan Industri Raksasa Penopang Ekonomi
-
Urat Nadi Way Tenong Terputus! Parosil Instruksikan Sambung Kembali Jalan Padang Tambak