SuaraLampung.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berjanji menindak tegas oknum polisi Bripka CS yang menembak mati tiga orang dimana salah satunya anggota TNI.
Menurut Fadil, ada beberapa sanksi menanti Bripka CS. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.
Diketahui Bripka CS menembak mati S, prajurit TNI AD dan dua pelayan RM Kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari. Kasus penembakan itu terjadi ketika Bripka CS dalam kondisi mabuk.
Pangdam Jaya Jayakarta Mayjend TNI Dudung Abdurrahman mengimbau prajuritnya tidak terprovokasi peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka Cs.
Hal itu disampaikan oleh Kapendam Jaya Herwin saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Pangdam Jaya Jayakarta, kata Herwin, juga berpesan kepada seluruh prajuritnya untuk tetap menjaga sinergitas antara TNI-Polri.
"Kepada rekan-rekan baik prajurit di lapangan agar tidak terjadi dinamika yang terprovokasi. Kita tetap mengharapkan sinergitas antara TNI-Polri," kata Herwin.
Selain itu, Herwin mengatakan, Pangdam Jaya Jayakarta juga telah memerintahkan Pomdam Jaya untuk memantau kasus tersebut. Sehingga, proses hukum tersebut dapat dipastikan berjalan dan berkeadilan.
Baca Juga: Kafe Tempat Bripka CS Tembak Anggota TNI AD Sudah 2 Kali Langgar Prokes
"Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di ibu kota. Kemudian kedua, pesan Pangdam Jaya bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat patroli bersama Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan yang merugikan nama institusi TNI AD pada khususnya," ujar Herwin.
Kronologi Penembakan
Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis terkait tragedi berdarah dari aksi koboi Bripka CS.
Kasus penembakan itu berawal saat Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Saat itu, Bripka CS memesan minuman keras hingga kafe tutup sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun, ketika ditagih soal pembayaran miras oleh pelayan kafe, Bripka CS menolak membayar. Bahkan tersangka marah dengan alasan harga miras yang dipesannya itu mahal.
Ribut mulut pun tak terhindarkan, Bripka CS semakin meradang ketika ditegur oleh S. Aksi penembakan pun terjadi setelah CS mengeluarkan senjata api.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik