"Sering nonton mobil-mobil dikerjain. Yang begini yang wajib dikerjain. Parkir menghalangi jalan orang. Kalau mau parkir di atas genteng silakan saja," kata Antowi.
"Parah... Mampu beli mobil gak mampu berpikir," balas Setiawan.
"Walaupun itu mobil tamu, tetap gak dibenarkan ya parkir di jalan yang cuma muat 1 mobil kaya gini," timpal Chi.
Berapa Idealnya Ukuran Garasi?
Beberapa daerah seperti DKI Jakarta mengeluarkan aturan untuk para pemilik mobil wajib menyiapkan garasi mobil di rumahnya.
Aturan ini tercantum pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi di DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan.
Untuk membuat garasi, perlu memperhatikan ukuran ideal agar mobil bisa masuk. Disadur dari laman Auto2000, ada beberapa hal yang diperhatikan untuk membuat garasi di rumah.
Dimulai dari pintu, pilih model pintu garasi yang mudah dibuka tutup dan wajib memilih keramik yang tepat.
Keramik yang dipakai untuk garasi sebaiknya bertekstur kasar dengan ukuran standar seperti 30x30 cm, 40x40 cm, atau 50x50 cm.
Baca Juga: Kronologi Zaenal Dituduh Mata-Mata PPKM, Juru Parkir di Ciledug: Hapus Foto
Keramik yang dipakai juga harus memiliki ketebalan yang cukup agar tidak mudah retak atau pecah.
Terakhir, berikan ruang yang cukup untuk manuver mobil dalam proses parkir paralel dan keluar garasi.
Ruang tersebut juga bisa dipakai untuk menyimpan spare part atau barang-barang lainnya.
Mengetahui ukuran mobil juga menjadi faktor penentu sebelum membuat garasi. Karena setiap mobil memiliki dimensi yang berbeda-beda.
Berita Terkait
-
Bikin Geger, Motor-motor Misterius Terparkir 3 Tahun di Rumah Sakit
-
Mobil Parkir di Jalan Bikin Tetangga Ribut: Sudah Tahu Jalannya Sempit!
-
Apes, Pemilik Mobil Ini Kehilangan Roda Meski Parkir Dekat Kantor Polisi
-
Menggores Mobil Parkir, Aksi Orang Ini Malah Tuai Pujian, Kenapa?
-
Kronologi Zaenal Dituduh Mata-Mata PPKM, Juru Parkir di Ciledug: Hapus Foto
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Siap-siap, BBRI akan Buyback Saham Rp 3 Triliun
-
Rahasia Kekuatan Ekonomi Baru Indonesia Terungkap di FLOII Expo 2025
-
Nelayan Lampung Timur Hilang Misterius: Tim SAR Sisir Laut Cari Korban
-
Bea Cukai di Lampung Raup Rp1,76 Triliun, Melebihi Target 200 Persen
-
Jelang Nataru 2025/2026, Polres Lamsel Pantau Ketat Pelabuhan Bakauheni