SuaraLampung.id - seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandar Lampung, mengendalikan pengiriman narkoba jenis ganja sebanyak 248.057 kilogram (kg).
Ganja asal Aceh itu rencananya dikirim Jakarta. Namun sebelum tiba di Jakarta, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung sudah menciumnya.
Petugas BNN Provinsi Lampung menggagalkan upaya penyelundupan ganja itu saat dalam perjalanan. Polisi menghentikan sebuah mobil yang mengangkut ganja itu di Jalan Airan Raya, Way Hui, Lampung Selatan pada Sabtu (6/2/2021) pukul 22.30 WIB.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan upaya pengiriman 248.057 kilogram (kg) yang berhasil digagalkan oleh BNN dikendalikan oleh seorang narapidana
"Tersangkanya Heri Susilo (26), warga Bandarlampung yang kendalikan. Dia merupakan napi di Lapas Rajabasa," katanya, Rabu (10/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan tersangka Heri mengendalikan dua orang kurir bernama Ahmad Salaludin (28), warga Metro dan Habin Ramdhan (20), warga Bandarlampung. Heri mengendalikan dua orang kurir tersebut melalui sebuah telepon genggan (handphone).
"Awalnya kita tangkap dua orang kurir, kemudian kita kembangkan dan menangkap napi dari dalam lapas," kata dia.
Jafriedi menambahkan napi tersebut juga yang memesan kendaraan truk yang akan membawa ganja tersebut ke Jakarta. Dua orang lainnya berinisial TN dan TM yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) berperan sebagai pengantar ganja dari Aceh.
Ganja tersebut telah disimpan di sebuah gudang," kata dia.
Baca Juga: Kabur Saat Dikejar Polantas, Pengendara Terciduk Bawa Ganja Kering
Sebelumnya, BNNP Lampung menggagalkan pengiriman sebanyak 248,057 kg narkotika jenis ganja yang dikemas dalam 248 bungkus berwarna coklat.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.30 Tahun 2008 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Selain mengamankan ganja, petugas juga mengamankan bukti-bukti berupa satu unit mobil Gran Max dan lima handphone.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga
-
Tiga Hari Hilang Tanpa Jejak, Gadis 14 Tahun di Lampung Tengah Ditemukan di Rumah Kontrakan
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Miliaran Rupiah KUR Justru Mengalir Deras ke Desa-Desa di Lampung