SuaraLampung.id - seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandar Lampung, mengendalikan pengiriman narkoba jenis ganja sebanyak 248.057 kilogram (kg).
Ganja asal Aceh itu rencananya dikirim Jakarta. Namun sebelum tiba di Jakarta, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung sudah menciumnya.
Petugas BNN Provinsi Lampung menggagalkan upaya penyelundupan ganja itu saat dalam perjalanan. Polisi menghentikan sebuah mobil yang mengangkut ganja itu di Jalan Airan Raya, Way Hui, Lampung Selatan pada Sabtu (6/2/2021) pukul 22.30 WIB.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan upaya pengiriman 248.057 kilogram (kg) yang berhasil digagalkan oleh BNN dikendalikan oleh seorang narapidana
"Tersangkanya Heri Susilo (26), warga Bandarlampung yang kendalikan. Dia merupakan napi di Lapas Rajabasa," katanya, Rabu (10/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan tersangka Heri mengendalikan dua orang kurir bernama Ahmad Salaludin (28), warga Metro dan Habin Ramdhan (20), warga Bandarlampung. Heri mengendalikan dua orang kurir tersebut melalui sebuah telepon genggan (handphone).
"Awalnya kita tangkap dua orang kurir, kemudian kita kembangkan dan menangkap napi dari dalam lapas," kata dia.
Jafriedi menambahkan napi tersebut juga yang memesan kendaraan truk yang akan membawa ganja tersebut ke Jakarta. Dua orang lainnya berinisial TN dan TM yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) berperan sebagai pengantar ganja dari Aceh.
Ganja tersebut telah disimpan di sebuah gudang," kata dia.
Baca Juga: Kabur Saat Dikejar Polantas, Pengendara Terciduk Bawa Ganja Kering
Sebelumnya, BNNP Lampung menggagalkan pengiriman sebanyak 248,057 kg narkotika jenis ganja yang dikemas dalam 248 bungkus berwarna coklat.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.30 Tahun 2008 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Selain mengamankan ganja, petugas juga mengamankan bukti-bukti berupa satu unit mobil Gran Max dan lima handphone.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong