SuaraLampung.id - Sebuah kabar mengiringi kematian Ustadz aaher At Thuwailibi. Kabar tersebut menyebut bahwa Ustadz Maaher meninggal usai disuntik paksa.
Seorang pengguna Facebook menyebarkan berita tersebut pada Senin (8/2/2021). Adapun grup Facebook itu menuliskan kabar dengan narasi sebagai berikut:
"Innalillahi wa inna ilaihi Roji'uun.... Sahabat dekat Guz Ali Timor yaitu Ustadz Maaher meninggal di dalam penjara Bareskrim mabes polri...????"
"Beberapa kali tes hasil negatif, Lalu di paksa di suntik kemudian meninggal. Nanti setelah para ulama habis giliran siapa lagi nih".
Baca Juga: Kejanggalan Meninggal, Komnas HAM Diminta Umumkan Penyakit Ustadz Maaher
Sementara itu, akun Facebook Angga Apriadi menilai narasi tersebut menyesatkan dan mendukung pemerintah mengatasi fenomena narasi sesat seperti ini.
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, narasi yang menyebut bahwa Ustadz Maaher meninggal usai disuntik paksa adalah salah. Informasi tersebut idak memiliki dasar. Faktanya, almarhum meninggal karena sakit.
Meninggalnga Ustadz Maaher disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Ia menyebut belum mengetahui dengan pasti sakit apa yang diderita Ustadz Maaher.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin 8 Februari 2021.
Baca Juga: Resmi! Jaksa Hentikan Kasus Ustadz Maaher
"Enggak benar kalau disiksa. Almarhum meninggal pukul 19.30 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin 8 Februari 2021.
Kuasa hukum Ustadz Maaher juga menyampaikan penjelasan terkait penyakit yang dialami kliennya. Ia menyebut Ustadz Maaher sempat menjalani operasi usus.
"Awal beliau dioperasi ususnya itu, kira-kira 3 bulan yang lalu, nampaknya penyakit itu masih menjadi keluhan juga," kata Djuju seperti dilansir Detik.com, Senin 8 Februari 2021.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebut almarhum Ustadz Maaher meninggal setelah disuntik paksa, tidaklah berdasar. Faktanya, almarhum meninggal karena sakit. Oleh sebab itu, konten ini dapat dikategorikan sebagai konten sesat atau hoaks.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
CEK FAKTA: Budi Arie Ancam Bakal Bongkar Rahasia Negara
-
CEK FAKTA: PLN Beri Voucher Token Gratis Rp250 Ribu untuk Daya 450-2.200 VA
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran