SuaraLampung.id - Sebuah kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo pakai dana haji sebesar Rp 38,5 triliun beredar.
Disebutkan pula bahwa Jokowi telah menggunakan dana itu tanpa pemberitahuan kepadapada jemaah.
Kabar tersebut beredar usai seorang pengguna Facebook mengunggahnya.
Pemilik akun Nina Lee mengunggah tangkapan layar artikel berita berjudul "Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp 38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu" dari eramuslim.com pada Minggu (7/2/2021) lalu.
Baca Juga: Benarkah Uang Redenominasi Pecahan Rp 100 Pakai Gambar Jokowi? Ini Faktanya
Adapun unggahan itu sudah menorehkan 19 reaksi dan 99 komentar dari pengguna Facebook lainnya.
Berikut narasi yang dibagikan:
"Luar biasa junjungan cebong".
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim Jokowi telah memakai dana haji sebesar Rp 38,5 triliun adalah keliru.
Baca Juga: Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret? Ini Faktanya
Kabar dengan narasi serupa pernah beredar sebelumnya. Setelah ditelusuri, tidak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai tukar rupiah seperti yang disebutkan dalam unggahan Facebook itu.
Mengutip Kompas.com, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menegaskan bahwa dana dikelola secara profesional. Dana itu ditempatkan di bank syariah dan instrumen investasi syariah yang keduanya berhubungan dengan perhajian.
"Uang haji dikelola dan dikembalikan manfaatnya untuk jemaah haji. Jadi saya pastikan, dana haji aman," ujar Anggit dalam konferensi video, Jumat (5/6/2021).
Mengutip situs bpkh.go.id, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada 2020 sebesar Rp 141,1 triliun. Angka itu meningkat 15,08 persen dibandingkan 2019 yang hanya Rp 124,32 triliun.
Terkait dengan instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp 99,53 triliun atau 69,6 persen. Sementara sisnya yakni 30,4 persen atau Rp 43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.
Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Dana haji dilelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Selain itu, BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK, dan diawali DPR.
KESIMPULAN
Dari penjelasan tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa klaim yang menyebut Presiden Jokowi telah menggunakan dana haji sebesar Rp 38,5 triliun adalah salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Lagu Iwan Fals dengan Lirik 'Si Bocil Tengil Menjadi Wakil'
-
Cek Fakta: Dolar AS Anjlok ke Rp8.170
-
Prabowo Ajak Perusahaan Kontruksi dan Investor Asing Danai Proyek Infrastruktur RI
-
Cek Fakta: Pemerintah Luncurkan Bansos Kartu Sembako Untuk Ramadhan
-
Cek Fakta: Tembok Raksasa Dibuat untuk Mengurung China
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu