SuaraLampung.id - Ustadz Maaher at Thuwailibi meninggal dunia di rumah tahanan Bareskrim Polri. Kabar wafatnya Ustadz Maaher ini membuat Gus Miftah berduka.
Diketahui sebelum Ustadz Maaher meninggal dunia, Gus Miftah pernah terlibat adu argumen dengan Ustadz Maaher. Utamanya ketika Ustadz Maaher disebut menghina Habib Luthfi bin Yahya.
Gus Miftah menyebut bahasa Utadz Maaher tidak bermoral dan beretika.
"Penghinaanmu kepada habib kami tidak bisa mengurangi kehormatan, tapi awas umatnya bisa bereaksi dengan apa yang anda lakukan," ujarnya.
Biarpun pernah berseteru, namun itu tidak menghilangkan rasa persaudaraan Gus Miftah dengan Ustadz Maaher. Begitu tahu kabar meninggalnya Ustadz Maaher, Gus Miftah langsung menyampaikan rasa duka citanya.
"Saya ikut berbela sungkawa sedalam dalam nya atas meninggalnya Ustadz maheer, semoga husnul khotimah," tulis Gus Miftah di akun Instagramnya.
Menurut Gus Miftah, sebenarnya dirinya sudah berniat menjenguk Ustadz Maaher di rutan. "Tapi karena satu dan lain hal sampai hari ini belum bisa terlaksana," katanya.
Gus Miftah mengaku selama ini tidak ada masalah pribadi dengan Ustadz Maaher. Bilapun ada perbedaan pendapat, menurut Gus Miftah, masih dalam batas yang wajar.
"Saya tidak punya masalah pribadi dengan beliau, kalau toh sedikit terjadi adu argumen antara saya dg beliau itu masih dalam batas kewajaran," tulis Gus Miftah.
Meninggalnya Ustadz Maaher membuat Gus Miftah merasa kehilangan. Ia pun berencana menggelar salat gaib untuk Ustadz Maaher.
Baca Juga: Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Qur'an Milik Yusuf Mansur
"Saya sungguh merasa kehilangan atas meninggalnya beliau, insya Allah saya dan para santri Ponpes ora Aji akan sholat ghoib dan mendoakan beliau," tuturnya.
"selamat jalan Ustadz, semoga diampuni semua salah dan diterima semua amal ibadah.... alfatihah" tutup Gus Miftah.
Kronologi Meninggalnya Ustadz Maaher
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini status tahanan Ustadz Maaher merupakan tahanan titipan kejaksaan. Berkas perkara kasus Ustadz Maaher sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian, petugas dan tim dokter membawanya ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta.
“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo kepada wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
BRI Konsisten Hadirkan Solusi Pembiayaan bagi UMKM melalui PRABU Expo 2025
-
Gajah Dona Mati di Taman Nasional Way Kambas
-
Holding Ultra Mikro BRI Terus Lakukan Business Process Reengineering untuk Tingkatkan Layanan
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan