SuaraLampung.id - Mantan pebulutangkis pelatnas Debby Susanto angkat bicara mengenai kasus suap benih lobster yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Dalam pernyataanya, Edhy Prabowo mengaku menyewakan apartemen untuk pebulutangkis wanita bernama Keysa dan Debby.
Edhy menyewakan apartemen di Kalibata City untuk dua pebulutangkis itu sejak tahun 2010. Edhy mengaku mengenal keduanya sejak tahun 2010.
Kata Edhy, perkenalannya dengan Keysa dan Debby setelah kedua atlet itu tidak lagi menjadi atlet pelatnas di tahun 2010. "Dulu dia peringkat 96 dunia. Beberapa lama begitu saya ikut mengenal, walaupun nggak secara langsung, pernah naik 27 dunia. Tapi sampai sekarang nggak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan tanya sendiri sama yang bersangkutan," tegasnya.
Baca Juga: Debby Susanto Bantah Pernah Terima Apartemen dari Edhy Prabowo
Merasa namanya dikaitkan dalam kasus Edhy Prabowo, Debby Susanto memberikan klarifikasi. Menurut Debby, dirinya tidak mengenal Edhy Prabowo apalagi bertemu.
"Saya tidak pernah kenal bahkan saya tidak pernah bertemu secara langsung dengan Edhy Prabowo," kata Debby dilansir dari akun Instagramnya.
Debby membantah pernah menerima apartemen di Kalibata City dari Edhy Prabowo. "Saya tidak pernah menerima apapun dari Edhy Prabowo termasuk unit apartemen yang disebutkan," ucap juara All England tahun 2016 itu.
Debby juga meluruskan pernyataan mengenai dirinya yang menerima lima unit apartemen di tahun 2010 saat dirinya keluar dari PBSI. Disebutkan bahwa saat itu Debby berada di ranking 96 dunia.
"Perlu ditekankan pada tahun 2010 saya masih aktif sebagai atlet PBSI sebagai pemain ganda campuran yang berpasangan dengan Muhammad Rizal. Saat itu kami menempati peringkat 20 dunia. Pada tahun 2019 saya baru mengundurkan diri dari PBSI," kata Debby.
Baca Juga: Lihat Mayat Tergeletak di Apartemen, Tetangga: Saya Pikir Sudah Dimakamkan
Bagi Debby pemberitaan mengenai dirinya ini merupakan pencemaran nama baik bagi dirinya dan keluarga. Ia pun heran mengapa namanya dibawa-bawa dalam kasus Edhy Prabowo.
"Saya sendiri belum tahu kenapa nama saya ikut terbawa dalam kasus ini. sampai saat ini kita juga masih memastikan darimana sumber awal yang menyebutkan nama saya terbawa," kata dia.
Debby meminta media membersihkan namanya dari kasus Edhy Prabowo karena ia tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut. "Selain saya tidak ada hubungan dengan kasus ini, saya merasa ini sangat mengganggu privasi saya dan keluarga saya," ucap Debby.
Berita Terkait
-
Terpaksa Bungkam, Influencer Mengaku Diberi Apartemen Mewah oleh Elon Musk untuk Rahasiakan Kehamilan
-
Duarrr...! Apartemen di Kawasan Pesanggrahan Tiba-tiba Meledak, 3 Orang Luka-luka
-
Jadi Aset Negara, PPK Kemayoran Bakal Tingkatkan Okupansi Apartemen
-
Warga Negara China Tewas Mendadak di Kamar Apartemen Mewah Menteng, Diduga Kena Covid-19
-
Dari Istana ke Apartemen Mewah: Kehidupan Baru Assad di Pengasingan Rusia
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung